Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Pencuri Lombok Babak Belur Dihakimi Warga

Pencuri Lombok Babak Belur Dihakimi Warga

  • calendar_month Rab, 11 Jan 2017

BNews–MAGELANG– Harga Lombok yang sedang tinggi-tingginya membuat Mh, 17, warga Pirikan kecamatan Secang tergiur untuk mencuri. Sayang, aksinya di Kebun Cane Desa Pakis Giriwetan kecamatan Grabag ketahuan warga. Alhasil dia jadi bulan-bulanan massa.
      Informasi yang dihimpun borobudurnews.com aksi pencurian dilakukan Mh seorang diri sekitar pukul 21.00 kemarin malam. Dia datang ke kebun milik Muhadi untuk mencuri cabe.
       Dalam aksinya dia berhasil mengumpulkan sedikitnya 5 g cabe. Sayang saat sedang mau membawa pulang hasil curiannya warga memergokinya.
      Pelaku sempat mencoba melarikan diri. Namun, dia berhasil dikepung warga dan dijadikan bulan-bulanan.
       Polisi yang datang ke lokasi langsung mengamankan pelaku dari amukan massa. Polisi juga mengamankan barang bukti Cabe rawet jenis setan seberaat 5 kilogram. Sebilah badek / pisau, satu potong kayu ujungnya dikasihpaku dan Kendaraan bermotor roda dua merk Honda Supra, dan telah diamankan di Polsek Grabag.
      Kapolsek Grabag Ajun Komisaris Polisi H.Busro, SH dalam keterangannya mengatakan bahwa telah mengamankan dan menangkap pencuri cabe yang telah dihakimi massa. Pelaku kini ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku diancaman hukuman maksimal 7 tahun. (Vie)

About The Author

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less