Penjelasan Akmil Soal Pemecatan Dua Oknum Taruna Kakak Beradik
BNews—MAGELANG— Dua oknum taruna akademi militer (Akmil) Magelang diberhentikan dari proses pendidikan di Lereng Gunung Tidar itu. Keduanya merupakan kakak beradik yang telah melakukan tindak pidana dugaan penganiayaan dan pencurian.
Humas Akmil Letkol Armed Kukuh Dwi Antono membenarkan adanya dua oknum taruna akmil yang diberhentikan. Keduanya dinilai telah melakukan tindak pidana penganiayaan dan pencurian.
Kedua oknum taruna itu berinisial Mg dan Gg. Merkel adalah Taruna Tingkat III dan Tingkat II yang berada di Resimen Taruna Akademi Militer.
“Tingkat III dengan Tingkat II, betul keduanya bersaudara kakak beradik,” ujar Kukuh, kemarin.
Keduanya, kata dia melakukan tindak aniaya dan pencurian merupakan Taruna Tingkat I yang masih berada di Resimen Candra Dimuka. “Untuk korbannya itu Taruna Tingkat I yang masih berada di Resimen Candradimuka.
Padahal, kata dia, Resimen Taruna Akademi Militer tidak memiliki garis komando dengan Resimen Candradimuka. “Keduanya masuk ke Resimen Candradimuka saja sudah salah,” katanya seperti dikutip pikiranrakyat.
“Apalagi istilahnya tidak ada jalur komando antara Resimen Taruma Akademi Militer dengan Resimen Candradimuka, jadi kalau dari segi dia masuk ke baraknya Resimen Candradimuka itupun salah,” ujarnya.
Ketika ditanya mengenai tudingan adanya pelanggaran Suku, Ras, dan Agama (SARA) dan Hak Azsasi Manusia (HAM) oleh pihak keluarga dari kedua oknum yang telah dipecat tersebut, pihaknya Akmil tidak mempermasalahkannya.
“Tapi kalau mereka merasa keberatan ya silahkan saja. (her/wan)