Perempuan Penyebar Hoax Corona Ditangkap Polisi
BNews–NASIONAL– Seorang perempuan berinisial AS, diamankan petugas Polres Metro Jakarta Timur kemarin (18/3/2020). Pasalnya AS terbukti memberikan informasi hoax terkait corona dan meresahkan masyarakat.
AS disebut memberikan informasi yang salah tentang salah satu wanita yang pingsan karena Corona di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur. “AS menyebarkan berita salah yang sempat viral di media sosial. Dirinya terbukti melakukan tindak pidana menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dan dengan sengaja menerbitkan keonaran atau tindak pidana menyebarkan berita hoax,” kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi (18/3/2020).
Arie mengatakan saat itu memang ada seorang wanita yang pingsan di depan PGC. Namun, menurutnya, wanita tersebut bukan pingsan karena virus Corona.
“Saat itu pingsan, dipanggilkan pihak PGC untuk dijemput menggunakan ambulans tapi yang bersangkutan bukan sakit Corona atau terkena COVID-19. Tapi tersangka ini dengan sengaja merekam dan menyimpulkan bahwa yang bersangkutan terkena COVID-19,” ucap Arie.
Arie juga mengatakan video tersebut juga ternyata disebarkan oleh AS kepada rekannya. Menurutnya, ada caption dalam media sosial yang membuat resah.
“Rekaman itu diberikan kepada temannya dan disebarkan sehingga jadi viral dan meresahkan. Kalimatnya di sini sesuai dengan yang beredar viral itu, ‘ya Allah PGC kena satu, itu tutup aja PGC, itu deket pasti’,” ujar Arie.
AS saat ini sudah ditahan di Polres Jakarta Timur. Akibat perbuatannya, AS dikenai UU ITE terkait penyebaran berita bohong yang membuat keonaran.
“Ancaman hukuman sebarkan berita hoax dan terbitkan keonaran maksimal 10 tahun penjara,” imbuh Kapolres Metro Jakarta Timur.
Berdasarkan video viral yang beredar, memang terlihat ada satu ambulans berwarna putih yang berhenti di depan Pusat Grosir Cililitan. Dalam video itu, tampak salah seorang wanita diangkut ke dalam ambulans. (*/ahg)