Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Rp71,9 Miliar PKB Masuk Kas Daerah, Ini Strategi Pemkab Magelang

Rp71,9 Miliar PKB Masuk Kas Daerah, Ini Strategi Pemkab Magelang

  • calendar_month Ming, 22 Feb 2026

BNews-MAGELANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang terus memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi sektor Pajak Daerah.

Salah satu strategi yang diterapkan adalah pemberlakuan kebijakan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai instrumen untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kebijakan opsen PKB tersebut merupakan bagian dari amanat peraturan perundang-undangan guna memperkuat kapasitas pembiayaan pembangunan di daerah.

Melalui skema ini, Kabupaten Magelang berupaya membiayai berbagai program strategis secara mandiri tanpa bergantung sepenuhnya pada dana transfer pemerintah pusat.

Pajak Kembali ke Rakyat

Bupati Magelang Grengseg Pamuji menegaskan bahwa setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat melalui Pajak Daerah, termasuk opsen PKB; akan masuk ke dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dana tersebut dikelola secara transparan dan akuntabel untuk menyasar sektor-sektor vital pembangunan.

“Dana yang bersumber dari Pajak Daerah, termasuk opsen Pajak Kendaraan Bermotor, sepenuhnya masuk dalam struktur APBD Kabupaten Magelang dan digunakan kembali untuk kepentingan masyarakat, seperti pembangunan jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, pendidikan, serta pelayanan publik lainnya,” jelas Bupati dalam keterangan rilis, Sabtu (21/2).

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Penerimaan dari sektor opsen PKB akan diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur berupa perbaikan dan pembangunan akses jalan serta jembatan di wilayah pelosok.

Selain itu, dana tersebut juga dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas layanan publik agar lebih cepat dan transparan, serta memperkuat sektor kesejahteraan melalui dukungan pada layanan kesehatan, pendidikan, dan stimulus ekonomi masyarakat lokal.

Pemerintah Kabupaten Magelang juga mengajak seluruh wajib pajak untuk meningkatkan kesadaran dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu.

Kepatuhan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Magelang.

Dengan pengelolaan keuangan yang akuntabel, Pemkab Magelang optimistis dapat mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan demi kesejahteraan bersama.

Sebagai informasi, penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2025 di Kabupaten Magelang tercatat sebesar Rp71,9 miliar, yang menjadi salah satu sumber pendapatan strategis dalam memperkuat struktur fiskal daerah. (bsn)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less