PNS Terpapar Radikalisme Harus Dipecat

BNews—SOLO—Paham radikalisme tidak bisa dipungkiri telah masuk ke sejumlah kalangan. Tidak terkecuali di tubuh apartaur sipil negara (ASN).

Mengantisipasi bahaya dan ancaman PNS yang terpapar paham radikalisme itu, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) agar ASN yang terpapar paham intoleransi dan radikalisme untuk dipecat lebih cepat.

“Karena, mereka yang terpapar paham itu, akan terus melakukan perlawanan baik melalui ideologi dan membangun wacana melalui media sosial. Jika sudah terpecah, identitas mereka pun muncul dan untuk kembali ke pangkuan NKRI sangat sulit,” kata Ganjar dalam Workshop bagi Panitia Seleksi JPT Membangun Pemahaman dan Upaya Pencegahan Paham Intoleransidan Radikalesme di Instansi Pemerintah, di Hotel Alila Solo, Senin (22/7/2019) siang.

Dari pengamatan maupun pengalamannya, Ganjar pernah menemukan PNS yang bicara asal-asalan di sosmed. Dalam kasus peledakan bom, doktrin yang diberikan kepada pelaku kurang dari satu jam saja. Dengan menyebut nonmuslim itu kafir dan TNI-Polri golongan thaghut. Maka, ia diperintahkan untuk membunuh atau mengebom.

“Saya pernah baca puisinya Gus Mus, dibilang penistaan agama. Yang paling berbahaya itu justru sekarang ini orang yang tidak masuk ke jaringan,” tandasnya.

Terkait seleksi jabatan pimpinan tertinggi (JPT) dan lelang jabatan, di Pemprov menurut Ganjar sudah dimodifikasi berbagai cara untuk menjadi lebih baik. Kehadiran KASN pun untuk meng-upgrade cara dengan keprofesionalan dan ideologinya, apakah terpapar gerakan radikalisme atau tidak.

“Pansel ini juga dilatih peduli dengan bangsa. Karena kalau di awal sudah terpapar, tentu tidak akan diloloskan. Kalau menurut saya, selain profesionalitas dan ideologi, ditambah soal integritas,” katanya. (lhr/bn1)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: