Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Polisi Sita Akun Medsos Warga Magelang yang Unggah Foto Syur Pacar

Polisi Sita Akun Medsos Warga Magelang yang Unggah Foto Syur Pacar

  • calendar_month Sel, 19 Jan 2021

BNews—MAGELANG— Polres Magelang Kota mengamankan akun facebook milik seorang pemuda berinisial BR, 25, warga Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang. Langkah tersebut dilakukan usai pemuda itu diamankan karena diduga telah mendokumentasikan seorang perempuan telanjang dan mengunggahnya ke akun media sosial.

Pelaksana tugas (Plt) Kapolres Magelang Kota AKBP R Fidelis Purna Timoranto mengungkapkan, korban yang diketahui berinsial AR, 22,  warga Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang merupakan kekasih pelaku. Korban yang mengetahui kejadian itu pun melapor ke polisi.

”Korban diberi tahu oleh saksi berinisial IND pada Sabtu (21/11/2020) sekira pukul 12.21 WIB. Terkait foto telanjang korban di akun facebook milik pelaku,” ungkapnya, saat ungkap kasus di Aula Mako Polres Magelang Kota, Selasa (19/1/2021).

Setelah mendapat laporan, lanjut Fidelis, polisi melakun penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya. Selain akun facebook milik pelaku, petugas juga mengamankan satu unit handphone beserta kartu sim.

”Bersama pelaku, juga diamankan barang bukti berupa satu buah handphone merk OPPO F7 warna hitam, satu kartu sim XL dan satu akun facebook milik pelaku,” ujar dia.

Fidelis menjelaskan, kasus itu berawal dari hubungan pelaku dan korban ada masalah hingga membuat pelaku marah. Kemudian mengupload foto telanjang korban ke akun facebook miliknya.

”Pelaku sendiri telah memiliki foto tersebut sejak 5 April 2020 silam. Ia mendokumentasikannya tanpa sepengetahuan korban dan seijin korban,” pungkasnya. (mta)

About The Author

  • Penulis: BNews 7

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less