Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Polisi Tetapkan 11 Tersangka Pembakaran Gedung DPRD Makassar & Sulsel, Ada Pelajar hingga Juru Parkir

Polisi Tetapkan 11 Tersangka Pembakaran Gedung DPRD Makassar & Sulsel, Ada Pelajar hingga Juru Parkir

  • calendar_month Rab, 3 Sep 2025

BNews—NASIONAL— Polisi menetapkan sebanyak 11 orang tersangka dalam kasus pembakaran gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel). Para pelaku diketahui berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pelajar hingga juru parkir.

“Saat ini yang sudah ditetapkan tersangka sebanyak 11 orang,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto dalam keterangannya, Rabu (3/9/2025).

Didik menjelaskan, dari total 11 tersangka, 8 orang terlibat dalam peristiwa di DPRD Makassar, sementara 3 orang lainnya terkait dengan pembakaran di DPRD Sulsel.

“DPRD Sulsel 3 dan (DPRD) Makassar 8,” katanya.

Ia menambahkan, para tersangka tidak hanya terlibat dalam aksi pembakaran, tetapi juga penjarahan.

Identitas mereka rata-rata masih berusia muda dengan profesi beragam seperti mahasiswa, buruh, pekerja harian, hingga pelajar.

“Terkait dengan kejadian di DPRD Sulsel dan Makassar. Iya, betul (pelaku penjarahan sekaligus pembakaran),” ucap Didik.

Ancaman Hukuman Berat

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal di KUHP, yakni:

  • Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan
  • Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun
  • Pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun
  • Pasal 187 KUHP tentang pembakaran dengan ancaman 12 tahun, 15 tahun, 20 tahun, bahkan seumur hidup

Sementara itu, polisi masih menyelidiki kasus pengeroyokan terhadap pengemudi ojek online (ojol) bernama Rusdamdiansyah alias Dandi.

“Masih dilakukan penyelidikan,” jelas Didik.

Tersangka Bisa Bertambah

Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Setiadi Sulaksono menyebut pihaknya masih mendalami kasus pembakaran tersebut.

“Tersangka on progres akan bertambah,” kata Setiadi.

Selain itu, polisi juga mengamankan dua orang terkait kericuhan di kantor DPRD Palopo. Total ada 12 orang yang saat ini diamankan di Polda Sulsel.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

“2 orang perusakan DPRD Palopo. Penanganan Polres Palopo. Untuk sementara (12 orang yang sudah diamankan oleh Polda Sulsel),” bebernya.

Daftar 11 Tersangka Kasus Pembakaran DPRD Sulsel dan DPRD Makassar

Berdasarkan data resmi Polda Sulsel, berikut nama inisial dan identitas para tersangka:

  • M alias N, 36 tahun, wiraswasta, warga Manggala, Kota Makassar
  • MAS, 20 tahun, cleaning service, warga Panakkukang, Kota Makassar
  • AZ, 18 tahun, tidak bekerja, warga Kota Makassar
  • GSL, 18 tahun, mahasiswa, warga Kota Makassar
  • MS, 23 tahun, juru parkir, warga Kabupaten Gowa
  • SM, 22 tahun, mahasiswa, warga Kota Makassar
  • RI, 19 tahun, buruh harian lepas, warga Kota Makassar
  • MAA, 22 tahun, petugas kebersihan, warga Kota Makassar
  • MIS, 17 tahun, pelajar, warga Kota Makassar
  • R, 21 tahun, buruh bangunan, warga Kota Makassar
  • ZM, 22 tahun, tidak bekerja, warga Kota Makassar

(*)

VIDEO DPRD DIBAKAR !!

About The Author

  • Penulis: Purba Ronald

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less