Polri Tetap Tempatkan Petugas di Jalan Raya, Meskipun Sudah Ada Tilang Elektronik

BNews–NASIONAL-– Program Polri terkait tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sudah mulai diberlakukan. Namun Kakorlantas Polri, Irjen Istiono menegaskan bahwa ETLE bukan berarti tidak ada petugas lapangan.

Namun, petugas lapangan bisa fokus mengatur lalu lintas, atau melakukan kegiatan terkait jalan raya lain tanpa penindakan atau tilang di lokasi yang sudah terdapat ETLE.

“Ini belum serentak semua, dan sebagian titik tertentu diterapkan ETLE. Tilang manual tetap dilakukan dengan skala prioritas mengutamakan semi elektronik,” ujar Kakorlantas, dalam sesi peresmian ETLE Nasional Tahap 1 secara virtual, baru-baru ini.

Lebih lanjut, Kakorlantas menambahkan, bila semua provinsi sudah menerapkan ETLE; proses penegakan hukum pelanggaran lalu lintas oleh pengguna jalan akan merata. Hal ini baik yang menggunakan pelat nomor khusus, atau kedinasan tertentu akan berbasis elektronik.

“Petugas melakukan penindakan di lapangan akan kami kurangi. Yakni untuk penegakan hukum di titik tertentu yang menggunakan ETLE kami kurangi. Akan tetapi mereka masih melakukan penjagaan, pengaturan di lapangan, dan yang menilang adalah mesin (ETLE),” terangnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan launching tilang elektronik atau ETLE Nasional Tahap 1.

Dalam launching Tahap 1 ini, ada 12 Polda dengan 244 kamera tilang elektronik dioperasikan mulai kemarin, Selasa (23/3/2021).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam paparannya mengatakan kehadiran tilang elektronik Nasional ini; untuk meningkatkan program keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya. Agar masyarakat lebih waspada, karena adanya ETLE bisa memantau perilaku pengendara. (*)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: