Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » PSM dan TKSK Jateng diminta Respon Cepat Persoalan Sosial

PSM dan TKSK Jateng diminta Respon Cepat Persoalan Sosial

  • calendar_month Rab, 8 Mei 2024

BNews–JATENG– Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mendorong Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK)  setempat agar  merespon cepat persoalan sosial di wilayahnya.

“Mereka berada di lini terdepan di masyarakat. Problem-problem di masyarakat mupun solusinya, teman-teman PSM dan TKSK ini yang lebih tahu,” ujar Sumarno usai mengukuhkan Ikatan PSM dan Forum TKSK Jateng di Kantor Dinas Sosial Jateng, Selasa (7/5/2024).

Sumarno mengatakan, banyak persoalan sosial yang masih perlu ditangani oleh pemerintah maupun stakeholder, diantaranya persoalan kemiskinan, gelandangan, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dan sebagainya.

Menurut dia, untuk mengatasi berbagai persoalan itu, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, namun butuh keterlibatan dan kontribusi banyak pihak.

Oleh karena itu, lanjut Sumarno, para PSM dan TKSK diminta lebih cepat  mengatahui hal-hal yang dibutuhkan masyarakat, termasuk memberikan masukan yang tepat mengenai intervensi yang perlu dilakukan oleh pemerintah daerah.

Dalam kesempatan itu, Sumarno meminta kepada pengurus PSM dan Forum TKSK yang baru dikukuhkan, menjadi pekerja sosial yang dapat melaksanakan kewajiban dengan baik, sehingga dapat melakukan penanganan persoalan kesejahteraan sosial di Jateng.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Imam Maskur mengatakan, anggota PSM Jateng sebanyak 11.377 orang, sedangkan jumlah TKSK sebanyak 567 orang. Jumlah itu tersebar di 35 kabupaten/kota.

Pengukuhan kepengurusan ikatan PSM dan Forum TKSK diharapkan dapat menjawab tantangan-tantangan sesuai tugas dan fungsinya. Sehingga dalam menangani persoalan sosial bisa secara cepat, tepat, dan efektif.

Menurut Imam, keberadaan ikatan PSM dan Forum TKSK di tingkat provinsi juga sebagai media koordinasi, konsultasi, dan pertukaran informasi pengalaman dalam bidang penyelenggaraan kesejahteraan sosial. (*/lhr)

About The Author

  • Penulis: BNews 7

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less