Warning: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Warning: file_get_contents(https://borobudurnews.com/wp-content/plugins/better-adsmanager//js/adsense-lazy.min.js): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Pukul Petugas Saat Operasi Yustisi, Seorang Pria Diamankan Di Solo

BNews–JATENG– Entah apa yang dipikirkan oleh seorang pria yang diamankan oleh Polres Kota Surakarta ini. Dirinya diamankan karena tidak memakai masker, dan justru memukul petugas dalam operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes).

Dimana operasi tersebut dilakukan oleh tim gabungan. Dan digelar, di Jalan Kiai Mojo Semanggi Pasar Kliwon Solo, Minggu (23/5/2021).

Pada operasi Yustisi yang digelar oleh tim gabungan dari Kodim 0375 Surakarta, Polresta, Satpol PP, dan Satgas COVID-19 Semanggi tersebut melakukan razia menegakkan disiplin prokes dengan menghentikan setiap pengendara kendaraan bermotor yang melanggar guna mencegah penularan COVID-19 di wilayah Solo.

Namun, petugas gabungan saat menghentikan seorang mengendara bermotor yang tidak memakai masker, justru marah-marah dan melawan petugas, sehingga dia langsung diamankan dan dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk diperiksa.

Kepala Polres Kota Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak yang ikut memantau operasi Yustisi di Pasar Kliwon mengatakan kegiatan operasi penegakan prokes yang digelar tim gabungan dari Kodim 0735/Surakarta, Polresta dan Satpol PP, Satgas COVID-19 PPKM Mikro Kelurahan Semanggi di Jalan Kiai Mojo Semanggi, Solo, guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di daerah-nya.

Petugas saat menghentikan seorang pengendara yang tidak memakai masker di Jalan Semanggi Solo. Namun, yang bersangkutan justru marah-marah melakukan pemukulan dan memaki-maki terhadap seorang petugas yang menghentikan pengendara tersebut.

“Pengendara yang memukul terhadap petugas mengenai kepala bagian kiri. Yang bersangkutan langsung diamankan oleh petugas dan dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk dilakukan penyelidikan dan menyidikan lebih lanjut terkait potensi tindak pidana yang dilakukan,” tutur Kapolres.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

Petugas juga memeriksa dokumen kendaraan bermotor yang bersangkutan tidak bisa menunjukan atau tidak membawa surat-surat kendaraan yang dipakai. Seorang warga ini, bernisial H, warga Semanggi Pasar Kliwon Solo, kini diperiksa di Mapolres Surakarta.

Menurut Kapolres pengamanan seorang warga yang melawan petugas tersebut menjadi pembelajaran semuanya di tengah pandemi COVID-19 saat ini. “Dimana, kami semua harus bisa mengendalikan agar bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” ujar Kapolres.

“Penegakan prokes akan kami lakukan terus selama pandemi. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Hal ini, menjadi pedoman kami semuanya petugas yang ada di lapangan, termasuk kerja sama semua pihak atau semua masyarakat,” kata Kapolres.

Tim gabungan dalam penegakan disiplin prokes secara terus dilakukan. “Apa yang kami lakukan dalam rangka memberikan keselamatan terhadap rakyat banyak,” ujar Kapolres. (*)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!