Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » PWI Jateng Desak Optimalisasi Publisher Rights, Negara Diminta Selamatkan Media

PWI Jateng Desak Optimalisasi Publisher Rights, Negara Diminta Selamatkan Media

  • calendar_month Rab, 31 Des 2025

BNews-JATENG– Pertumbuhan media massa, khususnya media online, yang semakin masif di Indonesia belum sepenuhnya sebanding dengan tingkat kesehatan finansial industri pers.

Media yang berperan sebagai penyampai informasi publik dan penghubung berbagai kepentingan masih dihadapkan pada persoalan serius, termasuk kesejahteraan para pekerjanya.

Kondisi tersebut mendorong perlunya optimalisasi penerapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024; tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Publisher Rights; yang telah ditetapkan pada 20 Februari 2024.

Regulasi ini dinilai penting untuk menciptakan keseimbangan ekosistem media digital sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi media massa di Indonesia.

Namun demikian, implementasi Perpres tersebut dinilai belum optimal karena belum disertai aturan turunan yang jelas.

Beberapa hal mendesak yang perlu segera dirumuskan antara lain mekanisme perhitungan kompensasi, model kerja sama antara platform digital dan perusahaan pers, serta kriteria yang diterapkan.

Negara pun diharapkan hadir secara nyata dalam melindungi keberlanjutan industri pers agar dapat menjalankan fungsinya dengan baik. Memperjuangkan daya hidup pers dinilai sama artinya dengan memperjuangkan kepentingan publik.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Hal tersebut menjadi butir pertama dari lima pernyataan sikap akhir tahun 2025 dan menyambut tahun 2026 yang ditandatangani Ketua PWI Jawa Tengah Setiawan Hendra Kelana dan Sekretaris Achmad Ris Ediyanto pada Senin, 29 Desember 2025.

Ketua PWI Jateng Setiawan Hendra Kelana yang akrab disapa Iwan menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 berbagai problematika dinamis muncul dalam perjalanan bangsa. Sejumlah kebijakan pemerintah bahkan dikhawatirkan dapat berpengaruh signifikan terhadap ekosistem media di Indonesia.

Ia menyebutkan, para wartawan masih dihadapkan pada berbagai tantangan, mulai dari pemanfaatan teknologi informasi; peningkatan kualitas dan kompetensi, hingga tuntutan kreativitas agar tetap mampu bertahan sebagai wartawan profesional.

”Ancaman terhadap kebebasan pers juga menjadi persoalan. Masih sering ditemukan upaya penghalangan oleh seseorang atau kelompok tertentu; pada pekerja media ketika melakukan tugas peliputan,” kata Iwan, didampingi Sekretaris PWI Achmad Ris Ediyanto.

Selain itu, menurutnya, meningkatnya jumlah wartawan yang belum seluruhnya dibekali pengetahuan jurnalistik secara optimal juga menjadi persoalan tersendiri dalam menjaga marwah profesi kewartawanan.

Dalam butir kedua pernyataan sikap, pengurus PWI Jawa Tengah meminta negara benar-benar hadir untuk menyelamatkan media massa; dan para pekerjanya, agar fungsi pers sebagai pilar keempat demokrasi dapat berjalan secara optimal.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Sementara butir ketiga menyoroti terbitnya Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan (AI); dalam Karya Jurnalistik pada 22 Januari 2025. Regulasi tersebut justru menuntut peningkatan profesionalitas wartawan, karena AI ditegaskan bukan pengganti wartawan, melainkan hanya sebagai alat bantu. Oleh karena itu, upaya menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik tetap menjadi prioritas utama.

Pada butir keempat, PWI Jawa Tengah mengecam segala bentuk kekerasan terhadap kerja-kerja jurnalistik oleh siapa pun. Semua pihak diminta menghormati ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Wartawan juga diingatkan untuk tetap bekerja secara profesional dengan menjunjung tinggi UU Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta berbagai peraturan Dewan Pers agar selalu terlindungi dalam menjalankan tugas.

Adapun butir kelima, menurut Iwan, menegaskan bahwa Orientasi Kewartawanan dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW); merupakan bagian yang sangat penting dalam profesi kewartawanan. Pemahaman menyeluruh terhadap profesi, baik dari aspek teknis maupun etis, disebut sebagai mahkota yang harus terus dijaga.

Seruan Dewan Kehormatan PWI Jateng

Di waktu yang sama, Dewan Kehormatan (DK) PWI Jawa Tengah juga mengeluarkan seruan kepada seluruh wartawan agar senantiasa berpegang teguh pada UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik dalam setiap karya jurnalistik.

Seruan tersebut ditandatangani Ketua DK PWI Jateng Amir Machmud NS dan Sekretaris Achmad Zaenal Muttaqin. Dalam seruan itu ditegaskan bahwa perubahan ekosistem media akibat pesatnya perkembangan teknologi informasi tidak boleh dijadikan pembenar atas perselingkuhan profesi yang berpotensi melanggar etika jurnalistik.

Menurut Amir, penghayatan terhadap etika jurnalistik masih menjadi tantangan pengawasan yang tidak boleh berhenti. Pelanggaran etika jurnalistik, dengan berbagai bentuk dan modifikasinya, akan terus muncul seiring dinamika kerja jurnalistik.

Ia menambahkan bahwa perkembangan teknologi informasi hingga ke tahap kecerdasan buatan menuntut insan pers untuk semakin bijak dalam memproduksi informasi. AI tetap harus diposisikan sebagai peranti, sementara seni jurnalistik merupakan konsekuensi dari perwujudan kompetensi.

Amir juga menegaskan bahwa kompetensi jurnalistik dan kompetensi bermedia, termasuk kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi, merupakan syarat profesionalitas yang tidak bisa dilepaskan dari penghayatan etika.

Ia tidak menampik masih adanya praktik jurnalistik yang menunjukkan iktikad buruk demi memperoleh konsesi tertentu, yang pada akhirnya dapat memicu komplikasi sosial dan persoalan hukum. Praktik tersebut ditengarai dilatarbelakangi kepentingan ekonomi, politik, serta realitas inkompetensi.

”Maka dari itu, sosialisasi dan pendidikan etika jurnalistik harus menjadi dasar pembentukan watak profesional yang berbasis etika. Organisasi-organisasi profesi kewartawanan dan media harus proaktif berperan mengatasi hal ini,” tandasnya. (*)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less