BNews—MUNGKID— Rencana aksi unjuk rasa ratusan karyawan PT Sidoagung Tempuran diwujudkan pagi ini (19/12). Mereka mendatangi kantor DPRD Kabupaten Magelang terkait kebijakan Bupati Magelang menutup smentara operasional pabrik.
Asrofi, koordinator aksi yang juga pimpinan Pabrik PT Sidoagung Farm menyebut penutupan perusahaan cacat secara hukum. Karena dasar penutupan hanya mendasari desakan dari pihak lain.
“Kami tidak ditunjukkan pasal pelanggaran yang kami lakukan. Dan penutupan hanya mendasari audiensi. Negara kalah oleh tekanan,” kata dia.
Menurutnya, PT Sidoagung sudah berproses ijin secara menyeluruh. Ijin melaui OSS sudah ditempuh secara keseluruhan.
“Jangan sampai pemerintah dikendalikan oknum tanpa didasari hukum,” katanya.
Pihaknya juga menyebut polusi dan dampak lingkungan sudah diminimalisir. Bahkan sudah ada uji hasil labfor dari Mabes Polri bahwa limbah pabrik sangat aman.
“Kami dilaporkan ada orang yang sakit akibat pabrik. Mereka sudah lapor ke kepolisian tapi tidak ada bukti merrka sakit karena pabrik,” kata dia.
“Apa yang kami langgar ? Mutu udara baku, bau sudah tidak ada. Ijin sudah tidak ada,” lanjutnya.
Menurutnya, ada 68 ribu orang yang menggantungkan diri dari PT Sidoagung Farm. Mulai dari karyawan hingga petani pemasok jagung. “‘Mereka menggantungkan hidupnya dari produksi di PT Sidoagung Farm,” katanya.
Aksi kemudian dilnjutkan dengan audiensi di gedung DPRD Kabupaten Magelang. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Saryan Adiyanto. Juga dihadiri dinas terkait dan anggota DPRD yang membidangi. (her/wan)