Ratusan Peluru Aktif Disita Polisi di Sebuah Bengkel di Muntilan
BNews—MUNTILAN— Sebuah rumah di Dusun Ngrancah Desa Tamangung Kecamatan Muntilan Kabupaten Magelang ramai didatangi kepolisian, kemarin (6/7). Korps bhayangkara itu menyita ratusan peluru aktif dari sebuah bengkel.
Informasi yang dihimpun borobudurnews, peluru aktif itu disimpan oleh pemilik bengkel yakni Sukoco Raharjo. Peluru-peluru aktif itu disimpan dalam sebuah brankas yang diakui pemiliknya merupakan warisan seorang warga Gunungpring yang rumahnya telah dibelinya dari proses lelang bank.
“Saya beli rumah itu lalu menemukan brankas berisi peluru. Sedangkan rumah tersebut sekarang sudah menjadi milik saya selaku pemenang lelang Bank, karena rumah sebelumnya digunakan oleh Paulus Widodo sebagai agunan hutang bank dan macet angsurannya “ katanya.
Selama ini, dia mengaku hanya menyimpan barangkas tersebut dan tidak tahu isinya. Begitu mengetahui isinya adalah peluru pihaknya lalu melaporkan kejadian itu ke polisi. “Jadi peluru yang berada dalam brangkas ini diduga milik Paulus widodo almarhum,” jelasnya.

Kapolsek Muntilan Polres Magelang AKP Mudiyanto SH membenarkan temuan tersebut. Pihaknya bersama Inafis Polres Magelang telah mengamankan peluru itu. “Dari hasil pendataan, kita dapati sebanyak kurang lebih 250 peluru jenis Chees dan Super Speed yang masih aktif, dan dilarang dimilik masyarakat umum, katanya.
“Untuk sementara peluru diamankan di Polres Magelang guna dilakukan pengujian dan pendalaman lebih lanjut,” pungkasnya. (bsn/wan)
