Ratusan PNS Pensiun, Pemkab Magelang Kekurangan Pegawai
BNews–MUNGKID– Ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemkab Magelang menerima Surat Keputusan pensiun (5/3/2020). Surat tersebut diberikan langsung oleh Bupati Magelang Zaenal Arifin di Pendopo Soepardi Komplek Setda Magelang.
SK Pensiun tersebut TMT 1 April-1 Juni 2020 diterima 155 PNS. Bupati Magelang memberikan apresiasi dan apresiasi atas kerjas iklas yang diberikan oleh semua pegawai yang pensiun saat ini.
“Terima kasih semuanya yang sudah diberikan selama ini untuk mendukung kesuksesan pembangunan di Kabupaten Magelang sesuai dengan bidang dan tugasnya masing-masing,” ungkap Bupati Magelang Zaenal Arifin.
Disebutkannya, bahwa kurang lebih 30 tahun bapak ibu telah memberikan pengabdian panjang terhadap masyarakat. “Ada hikmah yang bisa dipetik dari acara penyerahan SK pensiun ini. Dahulu penyerahan SK pensiun tidak dilaksanakan seperti ini. Tapi sekarang ini memang secara regulasi dan aturan perundang-undangan harus diagendakan atau diacarakan,” paparnya.
Dijelaskannya, dengan diacarakan seperti ini bisa mengingatkan kita kembali. “Kita teringat bahwa kita ini memberikan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara,” tegasnya.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
Pada penyerahan SK Pensiun ini, para PNS yang menerima harus memberikan sedekah. Sedekah itu dalam bentuk buku ataupun bibit pohon sesuai dengan Keputusan Bupati.
“Saya ingatkan pegawau yang Pensiun untuk lebih meningkatkan kinerjanya dimasa-masa akhir bekerjanya. Masih ada waktu paling tidak satu bulan kedepan untuk dimanfaatkan,” tandasnya.
Sementara, Aekretaris BKPPD Kabupaten Magelang, Arief Kustanto, menjelaskan, penyerahan SK Pensiun ini sebagai bentuk penghargaan kepada mereka. “Penyerahan BUP SK Pensiun TMT 1 April 2020 sebanyak 48 buah, BUP SK Pensiun TMT 1 Mei 2020 sebanyak 50 buah. Ada juga BUP SK Pensiun TMT 1 Juni 2020 sebanyak 57 buah,” paparnya.
Menurut, Arief jumlah PNS yang pensiun dengan rekrutmen CPNS saat ini memang tidak sebanding. Hal ini disebabkan oleh moratorium CPNS yang dilakukan oleh pemerintah pusat.
Hal ini akan menimbulkan kekurangan tenaga PNS di Lingkungan Pemkab Magelang. “Ada beberapa cara untuk menanggulangi hal tersebut. Langkah itu pertama kalau di pendidikan ada GTT PTT, sementara di unit lain ada rekrutmen tenaga supporting staf dan THL (Tenaga Harian Lepas),” pungkasnya. (bsn)