Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Refleksi Dua Tahun Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota; Kiprah, Evaluasi, dan Harapan

Refleksi Dua Tahun Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota; Kiprah, Evaluasi, dan Harapan

  • calendar_month Sel, 19 Agu 2025

BNews-OPINI- Hari ini, Selasa, 19 Agustus 2025, tepat dua tahun sudah anggota Bawaslu Kabupaten/Kota seluruh Indonesia dilantik untuk masa tugas 2023–2028. Tepatnya pada Sabtu (19/8/2023) malam, dua tahun lalu.

Saat itu Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja memimpin pengambilan sumpah dan janji terhadap 1912 anggota Bawaslu dari 514 Kabupaten/Kota yang tersebar di 38 provinsi.

Sebuah momen yang bersejarah, sebab bukan saja dari sisi jumlah yang dilantik, namun juga seluruh anggota dilantik menggunakan; pakaian adat dari daerah masing-masing, sebagai simbol keberagaman dan persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pendiri Museum Rekor Indonesia (MURI), Jaya Suprana, yang hadir pada acara tersebut, bahkan menyebut pelantikan tersebut layak dicatat sebagai rekor dunia, bukan sekadar rekor nasional.

Menurutnya, belum pernah ada peristiwa pelantikan pejabat publik dalam jumlah lebih dari 1900 orang, dari 38 provinsi sekaligus, yang dilakukan dengan nuansa budaya setinggi itu.

Dengan penuh haru, ia menyatakan: “Saya maklumatkan rekor hari ini adalah rekor dunia.”

Sejak momen monumental itulah, perjalanan panjang anggota Bawaslu Kabupaten/Kota periode 2023-2028 dimulai, dengan segala kontribusi, tantangan, dan pengabdian.

Jejak Dua Tahun: Dari Ruang Formal hingga Lapangan Pengawasan

Dalam dua tahun terakhir, anggota Bawaslu Kabupaten/Kota telah menggoreskan banyak kisah. Mereka bukan para figur yang hanya duduk di balik meja, melainkan juga pengawas yang harus turun langsung ke lapangan; menghadapi dinamika sosial politik masyarakat, teliti, cermat dan penuh integritas mengawasi setiap tahapan baik pemilu maupun pilkada.

Di periode ini, anggota Bawaslu Kabupaten/Kota dihadapkan pada pekerjaan besar: mengawasi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Laporan dugaan pelanggaran, atmosfir politik local maupun nasional, hingga praktik politik uang di akar rumput menjadi bagian dinamika yang dihadapi. Belum lagi, saat memasuki masa pemungutan dan penghitungan suara, intensitas kerja meningkat drastis.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Sering kali anggota Bawaslu Kabupaten/Kota harus bekerja hampir tanpa jeda, menempuh perjalanan ke pelosok dan daerah-daerah di wilayah kerjanya, untuk memastikan bahwa setiap suara rakyat terlindungi dan tidak dimanipulasi, sembari terus memastikan bahwa para peserta (pemilu dan pilkada) mendapatkan haknya yang sama.

Tak jarang mereka berhadapan dengan ketegangan. Pengawas dianggap “mengganggu” oleh sebagian pihak yang ingin bermain curang; atau dipandang “tidak berpihak” oleh sebagian pihak yang belum memahami independensi penyelenggara pemilu.

Namun, dari sana lahir pula cerita tentang keberanian, dedikasi, dan integritas—cerita tentang bagaimana mereka tetap teguh berdiri di tengah tekanan politik maupun sosial.

Catatan Etik; Konsekuensi dari Tugas yang Berat

Namun, harus diakui, perjalanan dua tahun ini tidak sepenuhnya mulus. Dari 1912 orang yang dilantik, ada sejumlah nama; yang akhirnya harus berhadapan dengan sidang kode etik, baik di tingkat Tim Pemeriksa Daerah (TPD) maupun di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sebagian terjerat persoalan etik karena dugaan keberpihakan, sebagian lagi karena kesalahan administrasi, dan ada pula yang; tidak mampu menjaga batas tegas antara peran sebagai pengawas dan kedekatan sosial politik di daerah tempatnya bertugas.

Kasus-kasus ini menjadi pengingat keras bahwa tugas sebagai penyelenggara pemilu bukan sekadar kewenangan, melainkan juga amanah besar yang menuntut integritas tinggi.

Kenyataan ini, meski menyakitkan, adalah konsekuensi logis dari sebuah lembaga public yang berinteraksi langsung dengan denyut dan atmosfir politik. Kita harus jujur mengakui kelemahan itu, tetapi di saat yang sama tidak boleh menutup mata; terhadap mayoritas anggota yang telah bekerja dengan penuh dedikasi , integritas dan independen.

Satu atau dua noda tidak seharusnya menghapus pengabdian ribuan yang lain.

Kontribusi Nyata dalam Menjaga Demokrasi

Di balik ‘noktah’ dinamika etik, kontribusi 1912 anggota Bawaslu Kabupaten/Kota dalam dua tahun terakhir sungguh signifikan.

Rasanya tidak berlebihan, bilang kita katakana bahwa mustahil Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan sesuai rel konstitusi; tanpa kontribusi mereka. Mereka adalah para petugas yang terus memastikan bahwa peraturan perundangan ditegakkan; bahwa hak pilih warga negara terlindungi, dan bahwa penyelenggaraan pemilu berlangsung langsung, umum, bebas, rahasia, jujur serta adil.

Peran ini kerap tak kasat mata, sebab acap kali berita besar hanya menyoroti hasil pemilu (dan juga pilkada) atau sengketa di Mahkamah Konstitusi. Padahal, di balik itu semua, ada kerja senyap Bawaslu Kabupaten/Kota yang mencermati; mengawasi dan berupaya terus menegakkan regulasi, memediasi sengketa antar peserta pemilu, menyelesaikan laporan masyarakat; hingga melakukan pendidikan politik secara preventif di akar rumput.

Mereka hadir dalam forum-forum warga, di sekolah-sekolah, bahkan di kelompok pemuda dan komunitas lokal untuk menanamkan kesadaran tentang pentingnya pemilu yang bersih.

Tiga Tahun ke Depan: Evaluasi dan Harapan

Kini, dua tahun telah berlalu. Masih tersisa tiga tahun perjalanan sebelum masa tugas mereka berakhir pada 2028. Inilah waktu yang tepat untuk melakukan evaluasi.

Pertama, dari sisi integritas; para individu yang sedang bertugas di Bawaslu Kabupaten/Kota perlu memperkuat internalisasi kode etik, termasuk membangun budaya organisasi yang menekankan keteladanan.

Tidak cukup hanya dengan aturan tertulis, tetapi juga melalui kepemimpinan kolektif yang saling mengingatkan. Kedua, dari sisi kapasitas; perlu peningkatan keterampilan teknis, yang tidak boleh luput, diantaranya adalah dalam penggunaan teknologi pengawasan.

Pemilu ke depan akan semakin kompleks, dengan potensi manipulasi digital, disinformasi, dan penggunaan media sosial sebagai arena baru politik uang.

Anggota Bawaslu harus mampu beradaptasi, tidak hanya mengandalkan metode konvensional, tapi juga dengan teknik, cara dan prosedur serta pendekatan yang kekinian. Ketiga, dari sisi hubungan dengan masyarakat; penting untuk memperkuat pendekatan partisipatif.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Pengawasan tidak bisa hanya dilakukan oleh segelintir orang. Butuh sinergi dengan masyarakat sipil, akademisi, media; dan kelompok-kelompok strategis di daerah. Jika masyarakat dilibatkan, maka Bawaslu tidak akan berjalan sendiri, melainkan bersama rakyat sebagai pengawas sejati demokrasi.

Ke depan, harapan terbesar adalah agar Bawaslu Kabupaten/Kota tetap konsisten menjaga marwah sebagai lembaga publik yang independen, profesional, dan berintegritas. Perjalanan hingga 2028 masih panjang, dan setiap langkah akan menjadi catatan sejarah.

Semoga figure-figur yang saat ini bertugas di Bawaslu/Kabupaten Kota, tidak hanya dikenang sebagai “rekor dunia” dalam jumlah dan pada saat moment pelantikan, tetapi juga sebagai angkatan yang berhasil menjaga demokrasi Indonesia tetap tegak dan bermartabat. (M. Hafidh, Koordinator Divisi (Kordiv) SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Magelang)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less