Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Terbongkar! Remaja Magelang yang Mengaku Dibacok OTK Ternyata Duel Uji Ilmu Kebal Setelah Pesta Miras

Terbongkar! Remaja Magelang yang Mengaku Dibacok OTK Ternyata Duel Uji Ilmu Kebal Setelah Pesta Miras

  • calendar_month 0 menit yang lalu

BNews-MAGELANG – Kasus dugaan pembacokan oleh orang tak dikenal (OTK) yang sempat dilaporkan seorang remaja di Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, akhirnya terungkap. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh Polresta Magelang, peristiwa yang semula disebut sebagai aksi pembacokan oleh pelaku misterius ternyata merupakan duel antara dua remaja yang masih berteman untuk menguji ilmu kebal.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Awalnya, korban berinisial E.T.H. (17) mengaku kepada orang tuanya bahwa dirinya menjadi korban pembacokan oleh orang tidak dikenal saat sedang mengendarai sepeda motor bersama tiga temannya..

Wakil Kasat Reskrim Polresta Magelang AKP Toyip Riyanto menjelaskan bahwa korban sempat memberikan keterangan kepada keluarga dan polisi bahwa dirinya diserang oleh dua orang yang datang menggunakan sepeda motor dari arah berlawanan.

“Semula korban menyampaikan kepada orang tuanya bahwa yang bersangkutan menjadi korban pembacokan oleh orang tidak dikenal. Korban mengaku saat mengendarai sepeda motor bersama teman-temannya, tiba-tiba dibacok oleh dua orang yang datang dari arah berlawanan,” ujar AKP Toyip Riyanto saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (23/6/2026)..

Namun, hasil penyelidikan yang dilakukan jajaran Polresta Magelang bersama Polsek Dukun membongkar fakta berbeda. Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi menemukan bahwa tidak ada pelaku misterius sebagaimana yang dilaporkan korban.

“Setelah dilakukan penyelidikan, kami mendapatkan fakta bahwa kejadian tersebut bukan pembacokan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal. Yang sebenarnya terjadi adalah perkelahian antara sesama teman yang sudah saling mengenal,” kata Toyip.

Menurut hasil pemeriksaan, sebelum kejadian kedua remaja tersebut diketahui mengonsumsi minuman keras bersama. Dalam kondisi tersebut, korban mengaku baru saja mendatangi seorang ahli spiritual yang menyatakan dirinya telah dibekali ilmu kebal.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Korban kemudian menantang temannya berinisial R.I. (17) untuk melakukan duel menggunakan senjata tajam guna membuktikan apakah dirinya benar-benar kebal terhadap serangan senjata.

“Korban mengajak temannya berkelahi karena ingin mencoba ilmu kebal yang menurut pengakuannya baru diperoleh dari seorang ahli spiritual. Mereka kemudian melakukan duel menggunakan senjata tajam,” jelas Toyip.

Alih-alih kebal, korban justru mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam. Luka yang diderita cukup parah hingga harus menjalani operasi karena adanya urat tangan yang putus.

“Korban mengalami luka bacok pada tangan dan harus menjalani operasi karena ada urat yang putus. Untuk proses pemulihannya diperkirakan sekitar dua bulan dan saat ini masih menunggu perkembangan lebih lanjut,” ungkapnya.

Polisi menyebut kedua remaja tersebut sama-sama membawa senjata tajam jenis corbek saat duel berlangsung. Korban E.T.H. yang berusia 17 tahun dan pelaku R.I. yang berusia 17 tahun diketahui merupakan warga Kecamatan Dukun dan telah saling mengenal sebelumnya.

Terungkapnya kasus ini bermula setelah orang tua korban melaporkan dugaan pembacokan oleh OTK ke Polsek Dukun. Saat petugas melakukan pendalaman terhadap korban, saksi, serta lokasi kejadian, ditemukan sejumlah kejanggalan yang akhirnya mengarah pada pengakuan sebenarnya.

“Setelah dilakukan pendalaman terhadap korban maupun tempat kejadian perkara, ternyata yang ada di lokasi hanya dua kendaraan yang terlibat. Dari situ fakta-fakta mulai terungkap hingga diketahui bahwa kejadian tersebut merupakan duel antara keduanya,” terang Toyip..

Meski salah satu pelaku berstatus korban luka, polisi memastikan proses hukum tetap berjalan terhadap kedua remaja tersebut. R.I. diproses atas dugaan penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam, sementara E.T.H. juga akan menjalani proses hukum terkait penguasaan senjata tajam.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

“Keduanya tetap kami proses. Untuk sementara R.I. disangkakan menguasai senjata tajam dan melakukan penganiayaan terhadap anak. Sedangkan E.T.H. juga akan diproses terkait penguasaan senjata tajam,” tegas Toyip.

Karena keduanya masih berstatus anak di bawah umur dan mendapat jaminan dari orang tua serta kepala desa setempat, penyidik memutuskan untuk tidak melakukan penahanan selama proses hukum berlangsung.

“Karena masih anak-anak dan ada permohonan dari orang tua serta penjaminan dari kepala desa, keduanya tidak ditahan. Namun proses hukum tetap berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak mudah mempercayai klaim mengenai ilmu kebal yang tidak dapat dibuktikan secara ilmiah. Selain membahayakan keselamatan diri sendiri, tindakan nekat seperti menggunakan senjata tajam untuk menguji kemampuan tertentu juga dapat berujung pada proses hukum. (bsn)Terbongkar! Remaja Magelang yang Mengaku Dibacok OTK Ternyata Duel Uji Ilmu Kebal Setelah Pesta Miras

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less