Rembuk Stunting Di Lereng Merbabu, Tekan Lahirnya Bayi Cebol

BNews–MAGELANG–  Acara “Rembuk Stunting” digelar Pemkab Magelang melalui Bappeda Kabupaten Magelang kemarin (15/3/2022). Kegiatan tersebut juga berkerjasama dengan Pemerintah Kecamatan dan Desa Di Ngablak.

Acara yang digelar  di Aula Kecamatan Ngablak yang diikuti sebanyak perwakilan dari 16 desa di Ngbalak.

Camat Ngablak, Pujo Ihtiarta dalam sambutannya mengatakan, siap mendukung program pemerintah terkait percepatan penurunan stunting di Kabupaten Magelang; salah satunya dengan menyelenggarakan kegiatan ‘Rembug Stunting’ tersebut.

Untuk diketahui, kegiatan Rembug Stunting ini sesuai dengan Perpres 72 Tahun 2021; tentang percepatan penurunan stunting, yang mengamanatkan agar Pemerintah Kabupaten/Kota bisa melaksanakan Rembug Stunting.

“Rembuk Stunting Kecamatan merupakan langkah penting yang dilakukan untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan; dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa/Kelurahan penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non-pemerintah dan masyarakat,” kata, Pujo.

Untuk peserta kegiatan Rembug Stunting tersebut antara lain, unsur Kecamatan, Forkompimda (Kapolsek dan Danramil), Kepala Desa/Lurah, Kepala KUA, Kepala UPT, TP PKK, TKSK, Pendamping desa/PKH, KPM dan Tokoh Masyarakat.

Sementara, Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia pada Bappeda dan Litbangda Kabupaten Magelang, Amirudin Zuhri menjelaskan bahwa; Rembug Stunting tingkat kecamatan merupakan salah satu strategi peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di tingkat pemerintah kabupaten.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

Sedangkan tujuannya antara lain, untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting di tingkat kecamatan secara terintegrasi. Kemudian mendeklarasikan komitmen pemerintah kecamatan dan desa/ kelurahan dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting.

“Hasil kegiatan Rembuk Stunting akan menjadi dasar gerakan penurunan stunting kecamatan melalui integrasi program/kegiatan yang dilakukan lintas sektor dengan melibatkan partisipasi masyarakat,” jelas, Amirudin.

Berdasarkan data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM), capaian angka stunting Kabupaten Magelang pada tahun 2021 sebesar 14,66 persen, mengalami penurun sebesar 5,57 persen dibandingkan capaian tahun 2020 sebesar 20,23 persen.

Lebih lanjut, Amirudin menerangkan bahwa, mulai tahun 2020; Kabupaten Magelang dijadikan sebagai lokus prioritas intervensi percepatan penurunan stunting oleh pemerintah pusat. Sampai tahun 2022 ada 30 desa yang dijadikan sebagai lokasi prioritas intervensi stunting ; dan secara bertahap akan dilaksanakan di semua desa di Kabupaten Magelang.

“Melalui kegiatan rembuk stunting tingkat kecamatan, konvergensi penurunan stunting bisa dilaksankan di semua kecamatan dan desa/kelurahan. Sehingga ke depan akan mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Magelang,” terang, Amirudin. (*)

About The Author

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d bloggers like this: