RSUD Budi Rahayu Kota Magelang Belum Miliki Dokter Spesialis Tetap
BNews–MAGELANG– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Budi Rahayu Kota Magelang belum memiliki dokter spesialis tetap. RSUD ini merupakan fasilitas kesehatan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang yang berstatus rumah sakit kelas D.
Direktur RSUD Budi Rahayu Kota Magelang Nofi Ahyani mengungkap bahwa RSUD Budi Rahayu menggandeng sebelas dokter spesialis berstatus mitra.
“Semua dokter spesialis kami masih mitra,” ujar Nofi, Rabu (12/3/2025).
Menurut Nofi, ketiadaan dokter spesialis tetap berdampak pada sulitnya mendapatkan bantuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Sebab, kata Nofi, jumlah dokter spesialis tetap di suatu rumah sakit menjadi satu syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut.
Untuk rumah sakit kelas D, lanjut Nofi, idealnya masing-masing spesialis itu ada satu dokter tetap. “Wajib itu harus ada dokter spesialis penyakit dalam, anak, bedah, kandungan, anestesi, patologi klinik, dan radiologi,” katanya.
Dia menyebut, sebelas dokter spesialis berstatus mitra itu rerata menjadi dokter tetap di RSUD Tidar dan rumah sakit swasta lain.
Sementara itu, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Magelang Waluyo menyebut, RSUD Budi Rahayu memang belum memiliki dokter spesialis tetap.
“Di sini memang sudah ada dokter spesialis, tapi belum memadai,” ujarnya. (mta)