Sejumlah Agenda Retret Kepala Daerah 2025 di Magelang
- calendar_month Kam, 20 Feb 2025

Jalan jalur retret Kepala Daerah di Akmil Magelang
BNews-MAGELANG- Menyusul pelantikan kepala daerah terpilih periode 2025-2030, terdapat agenda pembekalan atau retret yang akan diselenggarakan selama satu minggu.
Sebagai gambaran bagi masyarakat, berikut akan dipaparkan jadwal lengkap beserta agenda retret kepala daerah; yang berlangsung di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah.
KBBI mendefinisikan retret sebagai khalwat (pengasingan) dengan mengundurkan diri dari dunia ramai untuk mencari ketenangan batin.
Sementara itu, dijelaskan dalam buku ‘Invitation to Retreat: Karunia dan Kebutuhan untuk Menyendiri dengan Tuhan’ oleh Ruth Haley Barton; bahwa tujuan seluruh retret adalah sebagai upaya agar mendekatkan diri kepada Tuhan.
Tidak hanya itu saja, retret juga biasanya diadakan agar seseorang atau kelompok orang dapat melihat sesuatu dengan lebih jernih.
Diharapkan situasi tersebut dapat membantu mereka menyelidiki atau memperbaharui hal-hal negatif di sekitarnya, sehingga dapat melepaskannya.
Lantas, seperti apa gambaran retret kepala daerah terpilih yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat? Simak ulasannya berikut.
Sumber Dana Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang
Sebelum mengetahui jadwal dan agenda yang akan dilakukan, mungkin tidak sedikit masyarakat yang menaruh rasa penasaran terkait dengan sumber biaya retret kepala daerah.
Seperti diungkap dalam laman Portal Informasi Indonesia, bahwa Wamendagri RI Bima Arya Sugiarto menjelaskan biaya retret kepala daerah berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, anggaran tersebut melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
“Betul, dana pembekalan kepala daerah selama di Akmil Magelang pada 22 Februari nanti bersumber sepenuhnya dari anggaran Kemendagri, karena Kemendagri memiliki mata anggaran untuk pelatihan dan penguatan kapasitas aparatur pemerintahan daerah,” terang Wamendagri RI Bima Arya Sugiarto dalam keterangan resminya.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA (KLIK DISINI)
Lebih lanjut Wamendagri RI Bima Arya Sugiarto juga menjelaskan mengenai anggaran untuk meningkatkan kapasitas aparatur; yang dalam hal ini adalah kepala daerah, dimiliki oleh setiap daerah.
Namun demikian, meski telah dibuka opsi untuk biaya pembekalan kepala daerah diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi pada akhirnya ditetapkan bahwa kegiatan tersebut dibebankan kepada Kemendagri RI.
Tujuan Retret Kepala Daerah
KLIK DISIN UNTUK LANJUT MEMBACA
About The Author
- Penulis: Marisa Oktavani




Saat ini belum ada komentar