Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Sejumlah Fakta Satu Keluarga Asal Magelang Bobol Minimarket di Kulon Progo

Sejumlah Fakta Satu Keluarga Asal Magelang Bobol Minimarket di Kulon Progo

  • calendar_month Ming, 16 Feb 2025

“Selain itu CCTV toko sudah rusak. Sehingga kerugian akibat peristiwa ini senilai Rp 69 Juta,” terangnya.

Jual Barang di Salatiga

Nanang mengatakan usai melancarkan aksinya pelaku langsung melarikan diri menggunakan dua sepeda motor. Adapun hasil kejahatan berupa rokok dan susu mereka jual ke wilayah Salatiga.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

“Hasil curiannya dijual ke wilayah Salatiga. Ini motifnya sesuai pengakuan pelaku karena ekonomi,” ucapnya.

Terancam 7 Tahun Penjara

Nanang mengatakan para pelaku telah ditahan di ruang tahanan Polres Kulon Progo. Atas perbuatannya pelaku terancam pidana penjara hingga 7 tahun.

“Para pelaku akan diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” ujarnya. (*/detik)

About The Author

  • Penulis: Borobudur News

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less