Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Sejumlah Pasar Di Magelang Masih Harus Libur Seminggu Sekali

Sejumlah Pasar Di Magelang Masih Harus Libur Seminggu Sekali

  • calendar_month Sab, 17 Jul 2021

BNews–MAGELANG– Menjaga protokol kesehatan di masa pandemi ini sangatlah penting. Seperti halnya Pemkab Magelang yang terus menghimbau masyarakatnya dan melakukan berbagai upaya pencegahan penyebaran virus tersebut.

 Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi, mengatakan, penyemprotan disinfektan untul ruang publik termasuk pasar masih terus dilakukan. Hal ini untuk menimimalisir penyebaran Covid 19.

“Penyemprotan pasar masih terus berlaku, dibawah koordinasi Dinas Perdagangan Koperasi (Disdagkop) UKM Kabupaten Magelang. Untuk pasar tingkat kabupaten, yang berada di setiap kecamatan,” terang Nanda.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi (Disdagkop) UKM Kabupaten Magelang, Basirul Hakim, mengatakan, terdapat jadwal baru terkait penyemprotan disinfektan di pasar-pasar Kabupaten Magelang.

“Masih dalam pandemi Covid 19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease di Kabupaten Magelang, pasar-pasar tingkat Kabupaten terus dilakukan penyemprotan disinfektan,” ucap Basirul, Kamis (15/7/2021).

Adapun jadwal tersebut adalah, Pasar Windusari setiap Kliwon, jumlah penyemprotan setiap minggu 1-2 kali, setiap bulan 4-6 kali. Pasar Bandongan setiap Selasa/Kamis, jumlah penyemprotan setiap minggu 1 kali, setiap bulan 4 kali. Pasar Kalinagkrik/STA Kaliangkrik, setiap Wage, jumlah penyemprotan setiap Minggu 1-2 kali, setiap bulan 4-6 kali.

Pasar Tempuran, setiap Jumat, jumlah penyemprotan setiap minggu 1 kali, setiap bulan 4 kali. Pasar Salaman, setiap Legi, jumlah penyemprotan setiap minggu 1-2 kali, setiap bulan 4-6 kali. Pasar Borobudur setiap Sabtu, jumlah penyemprotan setiap minggu 1 kali, setiap bulan 4 kali.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

Pasar Mungkid, setiap Senin, jumlah penyemprotan setiap minggu 1 kali, setiap bulan 4 kali. Pasar Muntilan setiap Selasa/Jumat, jumlah penyemprotan setiap minggu 2 kali, setiap bulan 8 kali. Pasar Mekar Muntilan, setiap Legi, jumlah penyemprotan setiap minggu 1-2 kali, setiap bulan 4-6 kali.

Pasar Talun, setiap Selasa, jumlah penyemprotan setiap minggu 1 kali, setiap bulan 4 kali. Pasar Kaponan setiap Kliwon/Wage, jumlah penyemprotan setiap minggu 2-3 kali, setiap bulan 8-2 kali. Pasar Ngablak setiap Wage dan STA Ngablak, setiap Wage/Pon, jumlah penyemprotan setiap minggu 1-2 kali, setiap bulan 4-6 kali.

Pasar Grabag setiap Pahing, jumlah penyemprotan setiap minggu 1-2 kali, setiap bulan 4-6 kali. Pasar Secang setiap Jumat, jumlah penyemprotan setiap minggu 1 kali, setiap bulan 4 kali.

“Penyemprotan setelah kegiatan pasar selesai, jadi pasar tidak tutup saat ada jadwal penyemprotan, tetap ada kegiatan jual beli.

Penyemprotan  dilaksanakan oleh patugas dari Disdagkop Personil Pasar masing-masing. Dilaksanakan rutin sesuai jadwal dan dibantu petugas THL yang ada,” ucap Basirul. (bsn)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less