Seluruh Penerbangan dan Kereta Api di Indonesia Dihentikan

BNews–NASIONAL– Kebijakan pemerintah untuk pencegahan penyebran virus corona ke daerah salah satunya larangan untuk mudik. Hal tesebut sudah dimulai sejak kemarin (24/4/2020).

Akibat kebijakan tersebut seluruh moda transportasi dihentikan sementara. Itu untuk mengantisipasi ledakan pemudik menjelas hari raya idul fitri.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyebutkan, moda transportasi baik darat, laut, udara dan kereta api, dihentikan sementara. Hal tersebut hingga batas waktu yang ditentukan.

“Kendaraan bermotor dilarang beroperasi hingga 31 Mei, transportasi laut hingga 8 Juni, dan kereta api hingga 15 Juni,” katanya.

Dijelaskan juga, hingga tanggal 1 Juni transportasi udara juga dihentikan sementara. “Hal ini dapat diperpanjang dengan menyesuaikan pandemi covid-19 di indonesia,” imbuhnya.

Karena itu, Ia mengaku untuk menyukseskan pemberlakuan larangan mudik, Kementerian Perhubungan terus berkoordinasi dengan Polri. “Kami juga koordinasi dengan pihak otoritas bandara, otoritas pelabuhan, dan operator perkeretapian. Larangan mudik dengan menggunakan berbagai moda transportasi dimulai pada Jumat (24/4/2020) tepatnya pukul 00.00 WIB,” pungkasnya. (*/islh)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: