BNews—SEMARANG— Polrestabes Semarang akan menambah dua polsek di wilayah hukumnya. Sementara Polres Magelang bakal kehilangan satu polsek karena diambil oleh Polres Magelang Kota.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin, mengatakan dua polsek baru itu adalah Polsek Candisari dan Polsek Semarang Timur. Kota Semarang sebelumnya punya 14 Polsek ditambah 1 Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP). Dari total 16 kecamatan di Kota Semarang, penambahan dua polsek baru itu artinya tiap kecamatan mempunyai satu polsek.
Adapun 14 polsek yang sudah ada sebelumnya yakni Genuk, Pedurungan, Gayamsari, Semarang Tengah, Semarang Selatan, Semarang Barat, Semarang Utara, Ngaliyan, Tugu, Mijen, Gunungpati, Gajahmungkur, Banyumanik, dan Tembalang.
“Untuk peresmiannya, nanti tunggu dicek oleh Pak Kapolda dan Karo Rena (Kepala Biro Perencanaan) Polda Jateng,” ungkap dia.
Kapolres Magelang Kota, AKBP Edi Purwanto mengatakan pihaknya juga akan menambah satu polsek dari wilayah Kabupaten Magelang. Tidak memekarkan polsek yang sudah ada.
Rencana perluasan merujuk pada Peraturan Kapolri 23/2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada Tingkat Polres dan Polsek serta Surat dari Kapolri No B/2106/VI/2012/srena tertanggal 27 Juni 2012 perihal Penataan Wilayah Hukum Polres dan Status/Tipologi Polsek.
Perluasan ini mendapatkan pertentangan dari sejumlah kalangan. Diantranya masyarakat, DPRD dan Pemkab Magelang. (ie)
Berita Lainnya