Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Seribu Lebih Laporan Pelanggaran Pemilu Diterima Bawaslu RI

Seribu Lebih Laporan Pelanggaran Pemilu Diterima Bawaslu RI

  • calendar_month Rab, 28 Feb 2024

BNews-NASIONAL- Juru Bicara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja mengumumkan bahwa pihaknya telah menerima sebanyak 1.271 laporan dugaan pelanggaran terkait Pemilu 2024. Bagja menyebutkan bahwa laporan-laporan tersebut telah diperbarui hingga hari Senin (26/2).

“Pada saat ini, kami telah menerima sebanyak 1.271 laporan,” ujar Bagja di kantor Bawaslu, Jakarta, pada Selasa (27/2).

Bagja juga menyatakan bahwa Bawaslu telah menerima 650 temuan yang terdiri dari dugaan pelanggaran administrasi, kode etik, dan pelanggaran hukum lainnya.

Dari jumlah tersebut, hanya 480 laporan yang telah diregistrasi, dengan 479 di antaranya dikategorikan sebagai pelanggaran, sementara 324 sisanya bukan pelanggaran.

Bagja menyoroti fakta bahwa jumlah pelanggaran hukum lainnya menjadi yang paling banyak dengan total 125 laporan.

Di sisi lain, anggota Bawaslu RI Herywn JH Malonda mengungkapkan bahwa pelanggaran hukum lainnya terutama berkaitan dengan netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan kepala daerah.

Herwyn menegaskan bahwa kasus-kasus tersebut telah diserahkan oleh Bawaslu kepada instansi yang berwenang untuk ditindaklanjuti.

IKUTI BERITA UPDATE KAMI HANYA DI GOOGLE NEWS (KLIK DISINI GRATIS)

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo mengungkapkan; bahwa jumlah perkara pidana Pemilu yang telah mencapai tahap II atau telah dilimpahkan ke kejaksaan pada tahun 2024 mengalami penurunan dibandingkan dengan Pemilu 2019.

Menurut Djuhandhani Rahardjo, pada tahun 2019 terdapat 314 kasus Pemilu yang telah mencapai tahap II. Sedangkan saat ini, terdapat 16 perkara pada Pemilu 2024 yang masih dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian.

Fia menyebutkan bahwa 12 perkara telah dihentikan dan 37 perkara telah mencapai tahap II, dengan sebagian diantaranya; telah melalui pembacaan vonis atau memiliki kekuatan hukum tetap.

“Dalam penanganan perkara yang sedang ditangani baik oleh Bawaslu maupun kepolisian, terdapat penurunan angka yang cukup signifikan,” ujar Fia. (*/cnn)

About The Author

  • Penulis: Marisa Oktavani

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less