Warning: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Warning: file_get_contents(https://borobudurnews.com/wp-content/plugins/better-adsmanager//js/adsense-lazy.min.js): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Setelah Cekcok di Magelang, Menantu ini Nekat Bunuh Ibu Mertua

BNews-MAGELANG– Cekcok dengan istri, seorang menantu malah melampiaskannya kepada ibu mertua hingga berujung maut.

Korban bernama Sanda Kumari (56) tewas di rumahnya Jalan Dusun VII, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang.

Pelaku yakni bernama Joni Sing (49) warga Perum Taman Kuantan A 1 Jongke, Kelurahan Sengdangadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun, pelaku ini ditangkap di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, pada Kamis (21/3/2024).

Katanya, saat akan ditangkap pelaku ini mencoba melakukan aksi bunuh diri dengan cara menyayat tubuhnya.

Aksi pelaku ini pun sempat direkam oleh warga, dan beredar di media sosial. Saat itu, polisi yang melihat aksinya pun langsung mengamankannya dan membawa ke rumah sakit.

“Pelaku ini pada saat ditangkap langsung melarikan diri. Dengan menggunakan pisau, dia menusuk badannya dan kepalanya,” kata Teddy dikutip dari Tribun Medan, Jumat (22/3/2024).

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DI GOOGLE NEWS (KLIK DISINI)

“Pelaku ini takut ditangkap, lalu berusaha bunuh diri agar tidak masuk penjara. Tapi masih bisa kita selamatkan, lalu kita bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara,” sambungnya.

Ia menjelaskan, dari hasil keterangan sementara yang didapat. Pelaku ini nekat membunuh mertuanya karena merasa sakit hati.

Bermula dari tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan pelaku terhadap istri, hingga berujung laporan kepada polisi.

“Pelaku dan istrinya ini tinggal di Magelang, jadi setelah melapor KDRT di Polres Magelang istrinya ini balik ke tempat orang tuanya di Kutalimbaru,” sebutnya.

Diungkapkannya, setelah istrinya pulang ke tempat orangtuanya. Korban yang mendapatkan laporan tentang KDRT itu pun mencoba menghubungi pelaku.

Pelaku ditelepon oleh …. (KLIK DISINI UNTUK LANJUT MEMBACA)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!