Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Setubuhi Anak 7 Tahun di Magelang, Pelaku Ditangkap Setelah Buron Hampir 1 Tahun

Setubuhi Anak 7 Tahun di Magelang, Pelaku Ditangkap Setelah Buron Hampir 1 Tahun

  • calendar_month Rab, 1 Jan 2025

BNews-MAGELANG- Bejat aksi seorang pria beriniasial MU di Sukomulyo Kajoran Kabupaten Magelang. Pria berusia 57 tahun tega lakukan persetubuhan dengan akan 7 tahun yang merupakan tetangganya sendiri.

Pelaku ini sempat kabur dan ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) hampir satu tahun oleh Polresta Magelang.

Akhirnya 26 Desember 2024 kemarin, Pelaku berhasil ditangkap tim gabungan di daerah Pekanbaru Riau.

“Kita amakan pelaku di Pekanbaru setelah kabur hampir satu tahun. Sebelumnya pelaku sempat kabur ke Jogja, Jakarta dan pindah pindah. Pelaku ditangkap saat bekerja sebagai buruh cuci motor di sebuah Terminal di Pekanbaru,” kata Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Muhammad Fachrur Rozi (31/12/2024).

Rozi menerangka, bahwa pelaku ini tega melakukan persetubuhan kepada korban berinisia MN, 7 tahun pada Januari 2024 silam.

Kasus itu baru diketahui setelah korban menceritakan kejadian itu kepada keluarganya. Kemudian pelaku dilaporkan ke Polres Magelang pada (7/2/2024).

“Karena tersangka melarikan diri (kabur). Kami butuh waktu untuk melakukan penyelidikan keberadaannya; sampai akhirnya kemarin kita mengetahui keberadaannya berada di Pekanbaru,” imbuhnya.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI GRATIS (KLIK)

Rozi kemudian menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Dimana saat itu korban bermain di sekitaran rumah pelaku.

“Pelaku ini berbisik kepada korban… KLIK DISINI UNTUK LANJUT MEMBACA

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less