Setubuhi Anak 7 Tahun di Magelang, Pelaku Ditangkap Setelah Buron Hampir 1 Tahun
- calendar_month Rab, 1 Jan 2025

ilustrasi seorang pria setubuhi anak dibawah umur
“Pelaku berbisik kepada korban (diketahui warga atau saksi), namun (saksi) tidak mendengar apa bisikannya. Yang terdengar hanya jawaban iya (seperti kejadian sebelumnya),” ungkapnya.
Mendengar hal tersebut, saksi curiga dan menanyakan kejadian sebelumnya kepada korban. Korban saat itu mengaku mendapat pelecehan dari pelaku.
“Korban sudah disetubuhi oleh tersangka. Anak mengaku (disetubuhi) dan dikasih uang jajan sekitar Rp 50 ribu. Jadi ada bujuk rayunya,” ucapnya.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI GRATIS (KLIK)
“Hampir setahun DPO. Korban dua kali (disetubuhi), yang pertama diberikan cokelat dan kedua diberi uang,” tuturnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 6C juncto Pasal 15 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. (bsn)
About The Author
- Penulis: BNews 2





Saat ini belum ada komentar