Warning: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Warning: file_get_contents(https://borobudurnews.com/wp-content/plugins/better-adsmanager//js/adsense-lazy.min.js): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Soal Mudik Lebaran, Pemda DIY Akan Kerja Sama dengan Jateng

BNews—YOGYAKARTA— Pemda DIY bakal bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Dalam rangka mengatur pemudik yang melintasi dua wilayah ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengungkapkan, dalam rapat semua Sekda se-Jawa beberapa waktu lalu, disepakati bahwa untuk penjagaan batas wilayah dilakukan secara bersamaan.

”Edaran larangan mudik dari Pemerintah Pusat juga perlu ditindaklanjuti dengan aturan pemerintah daerah. Terutama untuk urusan pekerjaan atau bukan mudik,” katanya, Minggu (18/4/2021). Dilansir dari Harianjogja.

Jelas Aji, para pekerja diperbolehkan keluar masuk provinsi dengan catatan membawa surat keterangan. Yakni yang berasal dari pimpinan perusahaan atau dari kepala desa.

“Misalnya seseorang yang bekerja di Jogja tapi tinggal di Klaten kan tidak perlu minta surat keterangan berkali-kali. Cukup surat keterangan sekali dari pimpinan intansi atau perusahaan,” jelas dia.

Demikian juga untuk pekerja informal atau yang tidak memiliki pimpinan perusahaan. Cukup mendapatkan surat keterangan dari pemerintah kalurahan atau pemerintah desa.

Lebih lanjut, Aji memaparkan bahwa operasi yang akan dilakukan di perbatasan dilakukan gabungan DIY dan Jateng. Demikian juga Jateng dan Jawa Timur, serta Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Sebelumnya, Aji mengatakan penjagaan akan dilakukan di perbatasan selama 24 jam. Tidak hanya di jalur utama namun penjagaan juga dilakukan di jalur-jalur alternatif yang akan dilakukan oleh tim dari kabupaten dan kota.

Menurut Baskara Aji, penyegatan perbatasan dilakukan karena Pemerintah Pusat sudah resmi melarang mudik mulai dari 6-17 Mei. Dengan adanya larangan tersebut maka transportasi juga akan dibatasi bahkan tidak beroperasi. (mta)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!