Warning: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Warning: file_get_contents(https://borobudurnews.com/wp-content/plugins/better-adsmanager//js/adsense-lazy.min.js): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Sulut Mercon saat Ramadan, 7 Pemuda dan 3 Motor Bodong Digaruk Polisi

BNews—JOGJAKARTA— Tujuh remaja diamankan polisi yang menyulut petasan di bulan Ramadan. Dalam Razia cipta kondisi ini, petugas juga menyita sepeda motor pelaku yang ditinggal di sawah.

Penangkapan ini dilakukan pada Minggu pagi, (18/4), usai subuh. Diantaranya di kawasan Jalan Perumahan Kasongan Permai Bangunjiwo yang dipimpin Kanit Intelpan Polsek Kasihan, AKP Agus Supraja. Dan Jalan Lingkar Selatan Tirtonirmolo yang dipimpin Panit Lantas Polsek Kasihan, Iptu Sumarjono.

Dalam operasi tersebut petugas berhasil mengamankan tujuh remaja pelaku yang merupakan warga Bangunjiwo Kasihan dan Pendowoharjo Sewon. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa tiga sepeda motor tanpa pelat nomor dengan knalpot blombongan yang ditinggal di sawah.

”Serta mercon buatan sendiri yang ukuran besar diameter lima sentimeter sebanyak empat buah. Ukuran sedang 18 buah dan kecil 104 buah,” kata Kapolsek Kasihan Kompol Anton Nugroho Wibowo, Senin (19/4).

Anton menjelaskan, operasi cipta kondisi oleh Polsek Kasihan ini menyasar pelaku penyulut mercon pada pagi usai subuh. Karena di lokasi sasaran operasi setiap pagi, sejak awal bulan Ramadan menjadi arena tempat menyulut merson.

”Padahal banyak orang lewat sehingga mengganggu ketenangan warga sekitar,” jelasnya.

”Karena itu, kami melakukan operasi cipta kondisi dengan razia mercon. Agar pada bulan Ramadan ini, wilayah Kasihan bisa tercipta aman dan kondusif,” sambungnya.

Pelaku penyulut mercon kemudian diserahkan kepada orang tuanya yang didatangkan ke Polsek Kasihan untuk mengingatkan anaknya. Agar tidak mengulangi perbuatannya lagi dan mereka dikenakan wajib lapor.

”Sementara barang bukti yang diamankan langsung kami dimusnahkan,” tegasnya. (han)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!