Libur Imlek
Libur Imlek ASN dan Keluarga Dilarang Bepergian, Melanggar Dapat Sanksi
- 0Komentar
BNews—NASIONAL— Menginjak perayaan libur nasional Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili yang jatuh pada Jumat, (12/2), pemerintah melakukan pembatasan mobilitas. Dimana, khususnya untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang bepergian ke luar daerah dan mudik saat libur Imlek. Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo. Ia menerangkan, kebijakan pelarangan ini dilakukan sebagai salah satu upaya mencegah potensi peningkatan kasus Covid-19 […]


