Pegawai KPK
Duh! Pegawai KPK Curi Barang Bukti Emas Hampir 2 Kilogram untuk Bayar Utang
- 0Komentar
BNews—NASIONAL— Seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial IGA, diberhentikan tidak hormat karena terlibat kasus pidana. Dewan Pengawas KPK menjatuhkan sanksi etik berat terhadap IGA karena menggelapkan barang bukti emas seberat 1,9 kilogram dalam perkara Yahya Purnono. Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Pangbean membenarkan kabar tersebut. ”Benar, bahwa di dalam dua minggu ini kami lakukan persidangan […]


