Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Pemprov Jateng Alokasikan Insentif Guru Agama Untuk 230.830 Orang

Pemprov Jateng Alokasikan Insentif Guru Agama Untuk 230.830 Orang

  • calendar_month Sab, 25 Nov 2023

BNews-JATENG- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah bersama DPRD Provinsi Jawa Tengah setuju untuk menandatangani nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2024. Dalam kesepakatan ini, belanja daerah pada tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp28,5 triliun.

“Pengeluaran daerah ini terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp27,1 triliun dan pembiayaan daerah sebesar Rp1,4 triliun,” kata Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, setelah Rapat Paripurna Penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD tahun Anggaran 2024 antara Gubernur dan Pimpinan DPRD Jateng, di Gedung Berlian Semarang, Jumat, 24 November 2023.

Nana mengatakan, hasil kesepakatan KUA PPAS 2024 difokuskan pada upaya meningkatkan perekonomian yang tangguh, kompetitif, dan berkelanjutan. Selain itu, juga untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang kompetitif, karakter, dan adaptif.

Anggaran ini juga digunakan untuk meningkatkan ketahanan sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang dinamis.

Bahkan, lanjutnya anggaran ini akan digunakan untuk mendukung kebijakan nasional tahun 2024, terutama dalam penurunan kejadian stunting, penanggulangan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, implementasi Satu Data Indonesia (SDI), dan perluasan implementasi Desa Anti Korupsi.

Dalam anggaran yang direncanakan, salah satu di antaranya adalah memberikan insentif bagi guru keagamaan di Jawa Tengah. Insentif guru keagamaan dialokasikan untuk 230.830 orang. Jumlah penerima insentif ini tetap sama dengan anggaran tahun 2023.

Nana menjelaskan bahwa para guru keagamaan juga akan mendapatkan asuransi ketenagakerjaan. Dengan demikian, mereka akan mendapatkan dua manfaat sekaligus.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

“Kami menambahkan asuransi ini. Jadi jumlah guru keagamaan tetap sama seperti tahun 2023. Kami menyesuaikan dengan anggaran yang ada,” kata Nana.

Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah, Muh Zen Adv, mengatakan bahwa memang telah ada alokasi untuk insentif bagi guru keagamaan. “Di bidang pendidikan, semuanya aman. Saya melihat angkanya masih diperuntukkan bagi mereka yang berhak dan yang telah berjalan selama ini,” katanya.

Dia berharap bahwa insentif bagi guru keagamaan dapat ditingkatkan di masa depan. Namun, jika hanya membebani APBD Provinsi Jawa Tengah, mungkin tidak akan mencukupi. Dia berpendapat bahwa karena pendidikan merupakan urusan bersama antara pemerintah pusat dan daerah, APBN juga seharusnya memberikan perhatian terhadap kesejahteraan guru, terutama guru swasta. (*/ihr)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less