Tanah Warga di Magelang ini Hanya 2 Meter Kena Jalan Tol Jogja-Bawen
BNews-MAGELANG– UGR tol Jogja-Bawen yang diterima oleh Siti Rohimah Cs di Magelang tidaklah fantastis. Mereka hanya menerima UGR senilai Rp 2,2 juta karena luas tanah yang terkena proyek tol hanya 2 meter persegi.
Tanah seluas 2 meter persegi yang terdampak proyek strategis nasional (PSN) ini terletak di Desa Blongkeng, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang.
“Luas tanahnya sebenarnya 600 meter, tapi yang terkena tol hanya 2 meter. Sawah ini mendapat UGR Rp 2.220.300,” kata Sunawiyah (46), penerima UGR dari keluarga yang ditemui oleh wartawan di Balai Desa Sriwedari, Kecamatan Muntilan, Selasa (9/1/2024).
Sunawiyah mengungkapkan bahwa ini adalah kali ketiga dia menerima UGR.
“Saya sudah pernah menerima UGR sebelumnya, ini yang terakhir. Pertama kali saya mendapat UGR sekitar Rp 200 jutaan. Kedua kali, yang terkena hanya 3 meter persegi. Dan yang terakhir ini hanya 2 meter persegi,” ujarnya.
“Meskipun perasaan campur aduk, tapi saya senang. UGR digunakan untuk membangun rumah dan akan saya berikan kepada dua putra saya. Yang ini (Rp 2,2 juta) untuk kakak saya,” lanjut Sunawiyah.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Magelang, A Yani, mengatakan bahwa hari ini adalah jadwal pembayaran UGR sesi 2. Namun, ada beberapa warga yang belum menerima UGR karena masih ada kelengkapan berkas yang harus diselesaikan.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
“Hari ini ada 9 desa yang terlibat, yaitu Desa Bligo (4 bidang), Karangtalun (2 bidang), Ngluwar (7 bidang), Plosogede (5 bidang), Blongkeng (5 bidang) di Kecamatan Ngluwar. Kemudian Sriwedari (8 bidang), Ngawen (1 bidang), Keji (11 bidang) di Kecamatan Muntilan, dan Pabelan (6 bidang) di Kecamatan Mungkid,” kata Yani.
“Sebenarnya ada 50 bidang yang disetujui, tapi ternyata ada satu orang yang meninggal sebelum pembayaran, sehingga hari ini hanya 49 bidang yang dibayarkan,” tambahnya.
Penerima UGR yang meninggal dunia akan mengalami proses pengembalian. Oleh karena itu, hari ini akan dilakukan pembayaran untuk 49 bidang. Penerima UGR yang meninggal dunia adalah Sugeng Suparjito, warga Bligo, Kecamatan Ngluwar.
“Dalam keseluruhan, luas tanah yang terkena proyek ini mencapai 2,8 hektar dan nilai UGR yang harus dibayarkan mencapai lebih dari Rp 40,5 miliar. Hingga saat ini, sekitar 1900-an bidang sudah dibayarkan sedangkan yang belum dibayarkan sebanyak 215 bidang, tetapi sudah diajukan ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Mayoritas dari bidang yang belum dibayarkan dalam sesi 2 ini sudah diajukan,” pungkas Yani. (*/dikutip detik)