Tanggung Kerugian, PKL di Magelang Memilih Libur

BNews—MAGELANG— Seluruh Pedagang Kali Lima (PKL) di Kota Magelang sepakat menutup sementara lapak dagangan di tengah masifnya penularan covid-19. Selain kondisi sepi pengunjung, libur sementara ini juga sebagai upaya para pedagang membantu pemerintah memerangi penularan dan penyebaran virus korona.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Magelang Catur Budi Fajar membenarkan hal tersebut. Terang dia, penutupan sementara ini sudah diatur dalam Surat Edaran Nomor 511.3/556/250 tentang upaya pemutusan rantai penyebaran covid-19.

”Benar, semua PKL di seluruh wilayah Kota Magelang diimbau tidak berjualan selama empat hari ke depan. Mulai hari ini (1/4) sampai Sabtu (4/4),” terangnya.

Langkah tersebut merupakan keputusan bersama, antara pemerintah dan pedagang. Sejak ada epidemi korona, seluruh pedagang mengeluh karena sepi pembeli hingga omzet terjun bebas. Setelah didiskusikan bersama, diputuskan untuk menutup sementara.

”Keputusan penutupan sementara ini juga kami ambil dari inisiatif mereka sendiri. Mereka ingin libur sebentar sekaligus membantu pemerintah dalam mengurangi kerumunan,” jelasnya.

Baca juga: Akibat Virus Corona Lubang di Lapisan Ozon Tertutup Kembali

Selama jeda libur tersebut, selter-shelter PKL akan dibersihkan dan disemprot disinfektan. Tercatat ada 19 titik shelter dan 625 PKL tersebar di Kota Magelang.

”Diharapkan nantinya dapat meminimalir kemungkinan terinfeksi covid-19,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua Paguyuban  Pusat Kuliner Tuin Van Java (TVJ) Sugiarto berharap badai korona lekas berlalu. Sehingga, para pedagang tidak menanggung kerugian sepanjang hari.

”Total ada 71 pedagang, kalau siang kemarin yang jual hanya separuhnya. Yang tidak berjualan karena penghasilan lebih sedikit dari modal dan pengeluaran. Kalau yang tetap bertahan karena memang menggantungkan hidup dari sini,” keluh Sugiarto sembari berharap keadaan bisa segera pulih seperti biasa.

Berikut isi lengkap Surat Edaran Nomor 511.3/556/250 yang dikeluarkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Magelang:

Diberitahukan dengan hormat, bahwa berdasarkan kondisi yang terjadi pada saat inibahwa utnuk mengantisipasi penyebaran Virus Korona dan memutus mata rantai penyebaran kepada semua Pedagang Kaki Lima (PKL) di seluruh wilayah Kota Magelang untuk tidak berjualan selama 4 (empat) hari terhitung mulai Hari Rabu tanggal 1 April 2020 sampai dengan Hari Sabtu tanggal 4 April 2020. Dan untuk Hari Minggu tanggal 5 April 2020 dapat berjualan kembali seperti biasa.

Demikian Surat Edaran ini disampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih. (cr1/han)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: