Tiga Napi Terorisme di Lapas Magelang Ikrar Setia kepada NKRI
- calendar_month Rab, 21 Jan 2026

3 Napi Teroris di Lapas Magelang Ikrar Setia NKRI, Ini Alasannya
BNews-MAGELANG — Tiga orang narapidana kasus tindak pidana terorisme yang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang, Jawa Tengah, menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Rabu (21/1/2026).
Ikrar tersebut dilaksanakan di Aula Saharjo Lapas Kelas IIA Magelang. Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya; dilanjutkan pembacaan dan penandatanganan naskah ikrar oleh ketiga narapidana.
Prosesi juga diwarnai dengan penghormatan dan penciuman Bendera Merah Putih sebagai simbol kesetiaan kepada NKRI.
Prosesi ikrar disaksikan perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88 Anti-Teror Polri; Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Magelang, serta perwakilan Kementerian Agama Kota Magelang. Ikrar tersebut kemudian disahkan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Magelang.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah, Mardi Santoso, menegaskan; bahwa ikrar ini merupakan bagian dari proses pembinaan dan deradikalisasi yang berkelanjutan dalam lembaga pemasyarakatan.
“Ikrar setia kepada NKRI ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan komitmen moral dan ideologis untuk kembali ke pangkuan NKRI serta menjalani kehidupan bermasyarakat yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” ujarnya.
Menurut Mardi Santoso, keberhasilan proses pembinaan terhadap narapidana terorisme juga menunjukkan pentingnya; sinergi lintas instansi dalam mendukung reintegrasi sosial.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Upaya deradikalisasi tidak hanya dilakukan saat narapidana menjalani masa pidana, tetapi juga dipersiapkan menjelang mereka kembali ke masyarakat agar tidak kembali terjerumus dalam paham radikal.
Kegiatan ikrar setia ini menjadi momentum penting dalam membangun kembali semangat kebangsaan dan komitmen terhadap persatuan bangsa di lingkungan lembaga pemasyarakatan. (*)
About The Author
- Penulis: BNews 2





Saat ini belum ada komentar