Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Tiga Pasangan Tak Resmi Terjaring Razia Pekat di Hotel Kawasan Kota Magelang

Tiga Pasangan Tak Resmi Terjaring Razia Pekat di Hotel Kawasan Kota Magelang

  • calendar_month Sab, 25 Des 2021

BNews–MAGELANG– Menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Satpol PP Kota Magelang melakukan razia. Dan kali ini dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat).

Dalam razia ini berhasil mengamankan tiga pasangan tidak resmi dari empat hotel melati di Kota Magelang.

Adapun dalam razia ini melibatkan dari Satpol PP Kota Magelang, personil dari Polres Magelang dan Kodim 0705/Magelang. Selain itu, razia ini langsung dimonitoring oleh lima anggota DPRD Kota Magelang.

Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Kota Magelang, Hariyantino Wibowo mengatakan; Satpol PP Kota Magelang beserta Jajaran TNI/Polri dan anggota DPRD Kota Magelang melakukan operasi penyakit masyarakat di empat titik lokasi.

“Dari empat titik lokasi tersebut, kami mendapatkan tiga pasangan yang tidak resmi dan mereka sudah diberi pembinaan oleh Kepala Satpol PP Kota Magelang Singgih Indra Pranggana serta anggota dewan supaya tidak melakukan lagi,” katanya di Kantor Satpol PP, Kamis (23/12/2021), malam.

Razia yang dilangsungkan, katanya, menjelang Natal dan Tahun Baru. Selain itu, antisipasi terhadap pelaksanaan PPKM level 1 di Kota Magelang.

“Ini dalam menegakkan Perda No 6 Tahun 2015 tentang ketertiban umum. Iya (jelang natal dan tahun baru). Karena sebagai bentuk antisipasi PPKM level 1 pada Nataru ini,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan, ketiga pasangan tak resmi tersebut mendapatkan pembinaan. Lalu merekadiminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan kembali.

Selanjutnya mereka diminta diperbolehkan pulang. (*)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less