Tiga Pasangan Tidak Resmi Terjaring Operasi Pekat Di Kota Magelang
- calendar_month Sab, 2 Apr 2022

Operasi Pekat di Kota Magelang sasar Hotel dan Indikos
BNews–MAGELANG-– Jelang bulan Ramadan, Satpol PP Kota Magelang gencar operasi penertiban penyakit masyarakat (Pekat).
Sejumlah hotel dan indekos yang ditengarai menjadi lokasi prostitusi terselubung disasar.
Kepala Satpol PP Magelang Singgih Indri Pranggana mengatakan operasi dilakukan Kamis (31/3/2022) pukul 21.00 sampai 23.00. Lokasinya menyasar sejumlah hotel dan tempat kos di samping pabrik plastik Lidah Buaya Group.
Menurutnya, lokasi ini terpilih karena adanya aduan dari warga setempat. Salah satu penghuni kos mengaku pernah mengadukan pasangan tidak resmi berada dalam satu kamar.
“Waktu itu jam dua pagi mergokin mereka, gaduh gitu di kamar. Waktu saya laporkan ke Satpol PP, di kantor tidak ada yang bertugas, jadinya tidak bisa tertangkap langsung saat itu juga. Kalau saat ini, yang satu sedang keluar. Jadi tidak bisa ditangkap,” jelas pria yang enggan menyebutkan identitasnya itu.
Tyas Anggraeni Bekti Prasetyo, anggota Komisi A DPRD Kota Magelang yang ikut kegiatan malam itu menyarankan operasi pekat dilakukan saat subuh.
“Kalau jam segini pasti pada keluar makan. Harusnya pukul 02.00 atau 03.00 pagi, jam-jam rawan,” ujarnya.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
Di kos lain dalam lokasi yang sama tim menemukan ibu hamil 3 bulan. Namun tidak bisa menunjukkan surat nikah dan KTP-nya.
Dia mengaku suaminya sedang bekerja. Ketika ibu hamil ini hendak dibawa ke kantor Satpol, datanglah terduga suami yang ternyata adalah salah satu anggota linmas.
Saat diselidiki lebih lanjut, ternyata keduanya belum terikat pernikahan resmi. Ibu hamil tersebut berstatus cerai, namun tidak bisa menunjukkan surat cerai karena tidak mengambilnya di Disdukcapil. Sedangkan laki-laki yang anggota linmas sudah terikat pernikahan dengan perempuan lain.
Satpol PP Kota Magelang juga mengamankan tiga pasangan yang semuanya bukan suami istri sah. Singgih mengimbau kepada pengelola hotel dan pemilik kos untuk lebih selektif dalam menerima tamu. Tentunya disesuaikan dengan fungsinya yakni untuk menginap. “Apalagi jika berpasangan setidaknya harus punya bukti jika mereka adalah pasangan resmi,” ujarnya. (*/radar)
About The Author
- Penulis: BNews 2



Saat ini belum ada komentar