Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Usaha Wisata dan Hiburan di Magelang Dihimbau Libur 3 Hari Awal Ramadhan

Usaha Wisata dan Hiburan di Magelang Dihimbau Libur 3 Hari Awal Ramadhan

  • calendar_month Sen, 11 Mar 2024

BNews-MAGELANG– Pelaku usaha pariwisata sektor hiburan seperti karaoke, spa dan sejenisnya, di Kabupaten Magelang, diimbau libur selama 3 hari pada awal Ramadhan 1445 H/2024.

Imbauan itu dimaksudkan untuk meningkatkan kerukunan umat beragama, menjaga suasana kondusif, mencipatkan rasa aman dan nyaman di masyarakat. Agar umat muslim dapat menunaikan ibadah puasa dengan baik.

Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olah Raga (Disparpora) Kabupaten Magelang, Mulyanto, mengatakan, saat buka kembali, jam operasional dibatasi mulai pukul 18.00 sampai 24.00 WIB.

“Bagi pelaku usaha pariwisata hiburan yang menggelar live music agar mulai kegiatan setelah jam 21.00 WIB,” kata Mulyanto, Minggu (10/3).

Dia menyebut berbagai ketentuan yang diatur dalam surat edaran (SE) Pj Bupati Magelang No 451/663/19/2024 tanggal 8 Maret 2024 yang ditanda tangani oleh Sekretaris Daerah Adi Waryanto.

Pengelola usaha pariwisata dilarang memasang iklan/poster/publikasi serta pertunjukan film atau pertunjukan lain yang bersifat pornografi, pornoaksi dan erotosme.

SIMAK UPDATE BERITA BOROBUDUR NEWS DI GOOGLE NEWS (KLIK DISINI GRATIS)

Bagi pengusaha rumah makan/restoran yang menyediakan makanan/minuman bagi yang tidak puasa, agar tidak terlihat dari pandangan umum.

“Pengelola rumah makan/restoran dan usaha pariwisata lain agar memajang daftar harga,” imbau Mulyanto. (*/rmol)

About The Author

  • Penulis: Borobudur News

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less