Warning: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Warning: file_get_contents(https://borobudurnews.com/wp-content/plugins/better-adsmanager//js/adsense-lazy.min.js): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Usulan Gus Yusuf Agar Jajaran TNI Polri Patroli Orang Lapar Di Masa PPKM Darurat

BNews–MAGELANG–  K.H. Muhammad Yusuf Chudlori atau lebih dikenal dengan sebutan Gus Yusuf, meminta jajaran TNI Polri untuk patroli orang lapar di masa PPKM Darurat kali ini.

Hal tersebut disampaikan saat menerima Penyerahan Bantuan Sosial Dalam Rangka PPKM Darurat dari Pemerintah melalui TNI/Polri, Rabu (21/7/2021) bertempat di Pondok Pesantren API Tegalrejo Magelang.

Gus Yusuf menceritakan bahwa sebelumnya menerima pesan Whatsapp dari seorang muridnya untuk meminta bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dan PPKM Darurat.

“Saya langsung kepikiran, itu bocah sudah WA ke saya, berarti betul-betul terdampak, gitu lho. Saya langsung komunikasi dengan Polda agar, kalau ada bantuan, disegerakan,” katanya.

Atas dasar itu pula dia mengusulkan Polri menggelar patroli siber untuk menemukan warga yang sedang kesulitan seperti yang dialami muridnya.

“Ini yang paling penting karena sekarang banyak sekali contoh anak-anak yang orangtuanya isoman (isolasi mandiri) dan para pendatang yang tidak dapat BLT (bantuan lansung tunai),” katanya.

Gus Yusuf mencontohkan agar para pejabat dapat meneladani sifat sahabat Nabi Muhammad, Umar, yang mengutamakan nasib umatnya melebihi kepentingan pribadi sang khalifah. “Pejabat itu jangan tidur sebelum masyarakatnya tertidur pulasl jangan sampai ada masyarakat yang kelaparan,” ujarnya.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

Terkait bantuan sembako dari TNI-Polri ini, Gus Yusuf menyampaikan terima kasihnya.  “Saya mewakili masyarakat, berterimakasih kepada pemerintah Polda Jateng dan Kodam IV Diponegoro dalam Penyerahan Bantuan Sosial Dalam Rangka PPKM Darurat. Penyaluran bantuan beras, menjadi sangat penting masyaraat taat PPKM pembatasan kerja mobilitas, tentu banyak yang terdampak.,” paparnya.

Ketika masyarakat dicukupi, tentunya masyarakat tidak akan keluar rumah. Dengan adanya bantuan sosial ini bisa menunjang PPKM tekan Covid 19. Ketika masyarakat lapar imunitas turun ditambah stres. Kita berharap bantuan sosial bisa merata kepada masyarakat terdampak Covid 19, dan kita berdoa bersama agar penyakit Covid 19 diangkat dari Bumi Indonesia,” ucap Gus Yusuf, didampingi Wakil Ketua DPRD Jateng, H Sukirman, Kapolres Magelang dan Komandan Kodim 0705 Magelang.

Dalam kesempatan itu. Irwasda Polda Jateng, Kombes Pol Mashudi, S.I.K., S.H., M.Hum, mewakili Kapolda, dan Pangdam IV Diponegoro, menyampaikan, Proses pengetatan PPKM; tentunya berdampak kepada ekonomi masyarakat. Terutama pekerja informal banyak terdampak, sehingga pemerintah melalui menterinsosial salurkan bantuan langsung tunai. Pemerintah melalui TNI Polri salurkan bantuan sembako kepda masyarakat, yang tidak dapat BLT

“385 ribu kg beras (ton) dan 250 ton salurkan ke Polres untuk dibagikan ke masyarakat. Dan pada hari ini 7500 kg dan sembako untuk pondok, dan disalurkan kepada masyarakat sekitar pondok. Dan vaksinasi 300 vaksin kepada pengasuh guru,” ucap Kombes Pol Mashudi.

Kombes Pol Mashudi, menambahkan, sejak tanggal 3 Juli 2021 yang lalu sudah dilakukan PPKM Darurat, pengetatan kepada beberapa kegiatan masyarakat. Hal ini dikarenakan ada lonjakan Covid yang begitu tinggi,  perayaan Idul Fitri, dan dugaan varian baru, tujuh kali lebih tinggi proses penyebarannya.

“32460 kasus di Jateng, bila dibagi 35 Kabupaten Kota, 3400 rata rata penambahan perhari. Sementara total kematian 20 ribu se Jateng, dua minggu ini sudah turun,” ujarnya

Dalam kebijakan PPKM Darurat, terdapat kelonggaran yang diatur secara khusus oleh Mendagri, sesuai keadaan wilayah masing-masing kabupaten kota. Seperti pelaku UMKM boleh berjualan dalam batas waktu tertentu agar perekonomian tetap berjalan. Tentunya dengan penerapan prokes ketat,” imbuh Kombes Pol Mashudi. (bsn)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!