Viral Dugaan Remaja Perempuan Curi Motor di Bandongan, Polisi: Pelapor Cabut Aduan
- calendar_month Ming, 16 Apr 2023

Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang memberikan keterangan terkait kejadian viral indikasi seorang anak perempuan yang membawa sepeda motor milik warga Kecamatan Bandongan Kabupaten Magelang, Kamis (13/4/2023). (foto: istimewa)
BNews—MAGELANG— Polres Magelang Kota menghentikan proses hukum pidana kasus dugaan pencurian motor yang dilakukan oleh seorang remaja perempuan di Kecamatan Bandongan Kabupaten Magelang.
Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang mengatakan bahwa hal tersebut karena pihak pemilik sepeda motor sudah mencabut aduannya dan tidak akan melanjutkan ke ranah hukum. Karena sepeda motornya sudah berada di tempat semula dalam keadaan utuh tidak ada kerusakan.
Hal itu disaksikan oleh kepala desa setempat dan pemilik sepeda motorpun tidak akan melanjutkan aduannya. Karena anak tersebut masih dalam pengaruh obat-obatan (pil koplo).
”Dalam penyelesaian kasus ini, kami bekerjasama dengan DP4KB Kota Magelang. Untuk melaksanakan pengawasan bersama dan memberikan bimbingan serta pendampingan anak tersebut.” tegas Yolanda di Mapolres setempat, Kamis (13/4/2023) sore WIB.
Yolanda juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengekpos foto-foto remaja perempuan tersebut tanpa sensor, bahkan dengan narasi yang menjustice anak tersebut sebagai pencuri agar diklarifikasi.
Sebelumnya diberitakan, Polres Magelang Kota adakan konferensi pers terkait kejadian viral indikasi seorang anak perempuan yang membawa sepeda motor milik warga Kecamatan Bandongan Kabupaten Magelang.
Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, menyampaikan kejadian tersebut berawal pada hari Rabu (12/4/2023). Saat Polsek Bandongan menerima laporan aduan dari warga terkait hilangnya sepeda motor.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas, bahwa kejadian tersebut terjadi di Dusun Kwancen Kecamatan Bandongan Kabupaten Magelang. Dikatakan oleh Yolanda, bahwa hilangnya sepeda motor tersebut karena dipakai oleh seorang anak perempuan yang diduga masih dalam pengaruh obat-obatan (pil koplo).
“Bahwa anak perempuan tersebut yang diduga masih dalam pengaruh obat-obatan (pil koplo). Di dalam angan-angan dirinya berkeinginan menaiki sepeda motor untuk berkeliling. Selanjutnya yang bersangkutan melihat ada sepeda motor yang terparkir di depan rumah, sehingga sepeda motor tersebut untuk dikendarai. Setelah beberapa jam kemudian, sepeda motor tersebut dikembalikan di tempat semula,” papar Yolanda, Kamis (13/4/2023). (*)
About The Author
- Penulis: BNews 7



Saat ini belum ada komentar