Warning: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Warning: file_get_contents(https://borobudurnews.com/wp-content/plugins/better-adsmanager//js/adsense-lazy.min.js): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Viral Karcis Rp20 ribu di Malioboro, 4 Tukang Parkir Liar Ditangkap

BNews—JOGJAKARTA— Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jogjakarta langsung melakukan penindakan usai viral foto karcis parkir Rp20 ribu di Kawasan Malioboro. Polisi memastikan empat oknum juru parkir (jukir) berstatus ilegal dan diproses hukum.

”Sudah dilakukan penindakan, untuk sidangnya dijadwalkan tanggal 9 (Juni). (dijerat) Pasal tindak pidana ringan (tipiring),” kata Kepala Urusan Pembinaan Operasional Sabhara Polresta Jogjakarta Iptu Eko Yudi, belum lama ini, (2/6).

Ia menyebutkan, keempat orang tukang parkir liar itu sudah dipanggil untuk diperiksa. Tapi hanya dua yang sudah memenuhi panggilan.

”Dua juru parkir liar lain yang mangkir pemeriksaan bakal dipanggil kembali,” tegasnya.

Sementara itu, Kelapa Dinas Perhubungan Kota Jogjakarta, Agus Arief Nugroho, memastikan orang yang meminta tarif sebesar Rp20 ribu itu adalah juru parkir liar. Pasalnya, dalam unggahan yang viral di media sosial itu, wisatawan yang mengeluh soal mahalnya biaya parkir memberhentikan kendaraannya di sekitar Titik Nol Kilometer.

Padahal, di sekitar daerah itu tidak ada yang diperuntukkan sebagai lahan parkir kendaraan. ”Ilegal itu, karena daerah Titik Nol Kilometer Jogjakarta tidak dimungkinkan untuk parkir. Lokasinya kan hanya 50 meter dari nol kilometer. Dilihat dari segi aturan jelas tidak memungkinkan,” jelasnya.

Agus juga mengakui, sejumlah titik di sekitar Titik Nol Kilometer kerap dijadikan tempat parkir liar. Petugas Dinas Perhubungan Jogjakarta mengklaim sudah beberapa kali menertibkannya.

”Mereka itu kucing-kucingan. Kalau ilegal tidak mungkin terbuka. Saat ada petugas, mereka tidak tampak. Tapi, kemarin ada aduan dan ketemu,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, akun Rena Deska Physio mencurahkan isi hati di grup terbuka Facebook pada Minggu, (30/5), pukul 23.30WIB. Dimana dirinya kaget harus membayar parkir Rp20 ribu saat memarkirkan mobilnya di Jalan KH Ahmad Dahlan.

Dirinya memarkirkan kendaraannya di sebelah barat titik 0 (nol) kilometer. Ia dikenakan tarif parkir mobil Rp20 ribu. Tarif parkir tersebut dinilai teramat mahal. (han)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!