VIRAL !! Seorang Pemulung Dihajar Massa Karena Tertangkap Setelah Mencuri
- calendar_month Jum, 11 Nov 2022

tangkapan layar video Polisi saat amankan seorang pemulung dihajar massa karena mencuri
BNews–JATENG– Beginilah ketegangan yang terjadi, saat pihak kepolisian Polsek Subah hendak mengevakuasi seorang pemulung yang melakukan pencurian senso atau gergaji mesin yang terjadi di Desa Kemiribarat, Selasa (8/11) sore kemarin.
Diketahui, pelaku berinisial E, warga weleri Kabupaten Kendal. E diamankan warga, karena kepergok mencuri alat gergaji mesin milik warga.
Beruntung, pelaku berhasil dievakuasi kades ke rumahnya, untuk menghindari amukan massa, sembari menunggu kedatangan petugas.
Setelah berhasil dievakuasi petugas ke mapolsek Subah, korban bernama Karyoso meminta pihak penyidik untuk tidak melanjutkan proses hukum.
Karyoso mengaku kasihan melihat pelaku dan meminta jalur perdamaian.
Kapolres Batang, AKBP M. Irwan Susanto melalui Kapolsek Subah, Iptu Sapto Winengku membenarkan hal tersebut.
Dijelaskan Sapto, atas permintaan pihak korban, pihak kepolisian akhirnya mengambil langkah Restorative Justice.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
Menurut Kapolsek, awal pasal yang diterapkan yakni pasal 364 KUHP tentang tindak pidana pencurian.
Namun, setelah korban mengajukan RJ dan kedua belah pihak menandatangani kesepakatan damai, maka pelaku dilepaskan dan tetap menjalani wajib lapor. (*)
About The Author
- Penulis: Marisa Oktavani



Saat ini belum ada komentar