Viral Youtuber Ngevlog di Lawang Sewu Semarang ’Ditarik’ Rp3 Juta Perjam
BNews—SEMARANG— Sebuah Video YouTube Kiranda Channel mendadak viral setelah membagikan pengalaman saat membuat konten di Lawang Sewu Semarang dan diminta membayar sejumlah uang. Sang Youtuber lantas mempertanyakan legalitas kepada pihak manajemen soal aturan membayar Rp3 juta-an perjam yang dirasa sangat mahal.
Pengalaman kurang mengenakkan itu disampaikannya dalam video berjudul ’Ngevlog di Lawang Sewu harus Bayar Juta-an Rupiah /Jam’. Video berdurasi sembilan menit 18 detik itu diunggah lima hari lalu atau Senin (11/11) dan telah ditonton 17 ribu kali.
Dalam video tersebut, Youtuber Kirandika terlihat dihadang oknum petugas sekuriti untuk ’menaati aturan manajemen’. Dimana dirinya diminta untuk membayar sejumlah uang atas video konten yang sedang ia buat.
”Kejadiannya hari Minggu 8 November 2020. Saya coba ingin nge-vlog di Lawang Sewu. Karena saya (kebetulan sedang) berkunjung ke rumah mertua saya di Semarang. Saya sempatkan nge-vlog di Lawang Sewu dan ingin saya upload di YouTube,” kata dia seperti dikutip Borobudur News, Senin (16/11).
Dalam posisi kamera on, ia mencoba masuk ke kompleks Lawang Sewu. Setelah dicek suhu tubuh dan baru berjalan beberapa langkah, dirinya dikejar lalu ditegur oleh oknum sekuriti untuk mematikan kamera.
Download Aplikasi Borobudur News (Klik Disini)
”Dan saat itu juga kamera saya disuruh matikan,” katanya.
”Mas, mau bikin video, ya? Nggak boleh ya, Mas! Itu kebijakan manajemen. Harus bayar dulu, Mas. Harus ada kesepakatan. Tapi saya kurang tahu bayarnya berapa,” ucapnya menirukan salah satu oknum sekuriti yang berjaga di pintu masuk.
Semula oknum sekuriti tidak menyebutkan nominal. Namun, pada akhirnya disebutkan harga ngevlog perjam yang membuat Kirandika tercengang.
”Aaaaaa… sekitar Rp3 jutaan perjam,” jawab sekuriti.
Kirandika lantas mempertanyakan kebijakan soal membayar biaya mengambil gambar video di kompleks Lawang Sewu. Meski tak keberatan, namun nominal yang dipatok dirasa terlalu mahal.
”Sebenarnya itu resmi atau tidak sih? Kira-kira ada teman-teman yang pernah mengalami seperti saya tidak? Disitu menurut saya terlalu mahal. Jadi kalau itu pungutan resmi, pungutan yang lebal dari pengelola saya mohon jangan semahal itu. Rp 3 juta-an perjam,” pungkasnya. (han)