Wali Kota Magelang Minta Paralegal Perluas Akses Bantuan Hukum Warga
- calendar_month 0 menit yang lalu

Sebanyak 34 paralegal anggota Pelaksanaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) mengikuti pembinaan di Gedung Adipura Kencana, Kompleks Kantor Wali Kota Magelang, 7-8 Mei 2026. (foto: Prokompim Kota Magelang)
BNews–MAGELANG– Sebanyak 34 paralegal anggota Pelaksanaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) mengikuti pembinaan di Gedung Adipura Kencana, Kompleks Kantor Wali Kota Magelang, 7-8 Mei 2026.
Kepala Bagian Hukum Setda Kota Magelang, Petrus Chanel Rahartono, menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, pengetahuan, dan profesionalitas anggota Posbankum dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat.
“Para paralegal membutuhkan pemahaman hukum yang baik, sikap yang responsif, serta komitmen yang kuat dalam melayani masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan layanan hukum,” kata Petrus.
Menurutnya, keberadaan Posbankum menjadi bagian penting dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat hingga tingkat kelurahan.
Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, menyatakan Posbankum harus benar-benar hadir untuk membantu masyarakat, terutama kelompok rentan yang membutuhkan akses keadilan.
“Posbankum bukan hanya tempat bertanya, tetapi juga menjadi tempat perlindungan bagi warga yang membutuhkan akses keadilan atau ingin urusan hukumnya selesai dengan mudah, cepat, dan humanis,” ujar Damar.
Ia menyebut masih banyak masyarakat yang belum memahami hak-hak hukumnya dan merasa takut ketika harus berhadapan dengan persoalan hukum. Karena itu, pemerintah ingin memastikan layanan hukum hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui Posbankum di setiap kelurahan.
IKUTI BOROBUDUR NEWS DI GOOGLE NEWS (KLIK DISINI)
“Kalau ada persoalan di tengah masyarakat, jangan terburu-buru menghakimi. Banyak persoalan sebenarnya bisa diselesaikan lewat komunikasi, mediasi, dan pendekatan kekeluargaan,” ujarnya.
Ia berharap para paralegal dapat menjadi penengah yang bijaksana dan ikut menciptakan suasana harmonis di tengah masyarakat.
“Tolong jaga betul kepercayaan masyarakat. Jaga kerahasiaan persoalan yang didampingi dan tetap objektif tanpa meninggalkan sisi kemanusiaan,” tegasnya.
Kegiatan dihadiri oleh sejumlah narasumber, antara lain Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah, Delmawati; KBO Satbinmas Polres Magelang Kota Achmad Chanafi; Ketua Pengadilan Agama Magelang Nurhasan, serta Ketua LKBH Universitas Muhammadiyah Magelang Basri. (*)
About The Author
- Penulis: BNews 7



Saat ini belum ada komentar