WOW !! Ada Kabar Gembira Dari BKN Untuk PNS dan PPPK
- calendar_month Rab, 6 Des 2023

ilustrasi PNS sepi
BNews-NASIONAL– Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merancang program manajemen talenta untuk; pengembangan karier dan kompetensi pegawai.
Program ini juga berperan dalam mempercepat proses menuju sistem merit di instansi tersebut.
Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Utama BKN, Imas Sukmariah, dalam Rapat Evaluasi Pemetaan/Penilaian Kompetensi; dan Penilaian Potensi bagi PNS pada Instansi Pusat dengan Metode CACT BKN Tahun 2023; yang diselenggarakan pada Jumat (1/12/2023) di Azana Suite Hotel Antasari, Jakarta.
Imas mengatakan, saat ini instansi pusat maupun daerah semakin giat melaksanakan manajemen talenta; dan para Pejabat Pengelola Kepegawaian telah menyadari manfaat dari implementasi program ini.
“Pada tahun 2023, sebanyak 91.455 PNS yang berada di daerah, termasuk pegawai pusat, telah berhasil dipetakan. Namun, jumlah ini belum termasuk pegawai instansi daerah (provinsi/kabupaten/kota) sebanyak 16.677 orang,” katanya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi ASN, Bajoe Loedi, mengungkapkan bahwa jumlah pemetaan/penilaian; yang sudah dilakukan telah melebihi target yang telah ditetapkan oleh Bappenas, yaitu 60.000 PNS.
“Oleh karena itu, diharapkan pada tahun depan dapat terus didukung oleh kementerian dan lembaga terkait; agar pemetaan/penilaian kompetensi dan potensi PNS dapat terus dilakukan, sehingga dapat menyediakan data talent pool yang baik, baik dari tingkat nasional maupun institusional,” jelasnya.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
Selain itu, turut hadir dalam rapat tersebut beberapa narasumber dari instansi kementerian pusat, seperti Kementerian Sosial (Kemensos); KLHK, serta Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Hukum dan HAM; yang memberikan testimoni tentang pemetaan/penilaian potensi dan kompetensi dengan CACT BKN.
Asesor SDM Aparatur Ahli Utama Kementerian Sosial, Tati Nugrahati, menyatakan pentingnya komitmen dari pimpinan dalam mendukung program prioritas pemerintah. (*/cnbc)
About The Author
- Penulis: Marisa Oktavani



Saat ini belum ada komentar