Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polres Magelang Kota Deklarasikan Zero Knalpot Brong
BNews—MAGELANG— Polres Magelang Kota menggelar Apel Deklarasi “Kota Magelang Zero Knalpot Brong” di Alun-Alun Kota Magelang, Minggu (14/1/2024). Apel tersebut dihadiri oleh Forkopimda, OPD, penyelenggara pemilu, perwakilan partai politik, komunitas dan pelajar.
Kapolres Magelang Kota, AKBP Herlina bersama dengan Wakil Wali Kota Magelang, M. Mansyur dan Kasdim 0705/Magelang, Mayor Inf Joko Nugroho memimpin apel tersebut.
Deklarasi zero knalpot brong diawali dengan apel, dilanjutkan penandatanganan deklarasi.
”Diharapkan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, terutama menjelang pemilu 2024,” kata Kapolres Magelang Kota, AKBP Herlina dan press release yang diterima borobudurnews.com.
Dalam upaya edukasi, perwakilan pelajar dan komunitas diberikan rompi sebagai dukungan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta meningkatkan kesadaran tentang bahaya penggunaan knalpot brong.
Dia menyebut, dengan deklarasi “Kota Magelang Zero Knalpot Brong” bisa menjadi langkah strategis untuk mengurangi gangguan keamanan dan ketertiban akibat penggunaan knalpot brong.
Lebih lanjut, Herlina memaparkan bahwa pihaknya telah menindak sebanyak 450 knalpot brong dan diamankan di Polres Magelang Kota.
”Kami mengimbau masyarakat untuk patuh terhadap peraturan lalu lintas demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” ujarnya. (*)