12 Orang Terazia Satpol PP Kabupaten Magelang, 2 Diantaranya Balita
- calendar_month Jum, 18 Feb 2022

dua anak balita juga ikut kena razia Satpol PP dan Dinsos Kabupaten Magelang
BNews–MAGELANG– Tegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1/2019 tentang Penanganan Gelandangan, Pengemis dan Anak Jalanan; Dinas Sosial PPKB PPPA dan Satpol PP Kabupaten Magelang gelar razia atau penertiban penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) (17/2/2022).
Penyuluh Sosial Ahli Muda Dinas Sosial PPKB PPPA Kabupaten Magelang, Suroto mengatakan, penertiban PMKS dilakukan menegakan aturan perda yang ada. Razia digelar di lima lampu lalu lintas, yakni Blondo, Blabak, Palbapang, Tuguwesi, dan Gunungpring.
“Terjaring manusia silver enam orang, satu pengemis, dua pengamen, dan satu orang pencari barang rongsokan tapi memangkal di lampu lalu lintas,” katanya saat ditemui di aula Kantor Satpol PP Kabupaten Magelang.
Suroto menyebut kebanyakan dari mereka berasal dari wilayah Kabupaten Magelang, seperti Kecamatan Bandongan, Mertoyudan, Muntilan, dan Sawangan. Ada satu orang yang datang dari Wonosobo.
“Mereka semua bukanlah tunawisma. Mereka ada yang jadi manusia silver, pengemis dan pengamin. Kebanyakan pada ngontrak rumah di daerah Muntilan,” imbuhnya.
Setelah terjaring razia, lanjut Suroto mereka semua dibawa di aula Kantor Satpol PP Kabupaten Magelang. Dilakukan pendataan, assesmen dan pembinaan.
“Dari hasil asesmen oleh tim Dinsos PPKB PPPA mereka yang terjaring menghadapi masalah perekonomian dan kesusahan mencari pekerjaan,” ujarnya.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
Atas hal tersebut, lanjutnya bagi orang dewasa akan diminta untuk ikut pelatihan keterampilan dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Magelang. Bagi lansia–terdapat dua lansia yang terjaring dalam penertiban PMKS ini–ditawarkan ingin masuk panti jompo atau tidak.
Sementara anak-anak–yang diketahui tidak berstatus pelajar, Dinsos PPKB PPPA akan mengonfirmasikan kepada pemerintah desa setempat. Apakah mereka telah mendapatkan
program dari Pemerintah Indoensia, seperti Kartu Indonesia Sehat.
“Kalau orang tua tidak sanggup menyekolahkan mereka, kami bisa berkoordinasi dengan LKSA (lembaga kesejahteraan sosial anak) untuk menyekolahkan mereka. Kabupaten Magelang punya sekitar 40 LKSA,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Magelang Wisnu Harjanto, menambahkan bahwa pihaknya selaku pembina dan eksekutor selalu siap menjaga ketertiban sesuai perda.
“Ini sesuai tukposi Satpol PP untuk ikut menjaga dan menegakan ketertiban di Kabupaten Magelang yang diatur dalam Perda. Dalam hal ini penanganan terhadap gelandangan dan pengemis,” imbuhnya.
Ia juga berharap dalam hal ini ada tanggapan dari instansi lainnya, dimana dalam hal ini membidangi persoalannya ini. “Ya harus ada intansi lain yang harus membidangi setelah mereka diamankan. Jadi tetap perlu koordinasi, dana, dan penyamaan persepsi,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Satpol PP tidak hanya diam diri. “Kami mohon jika belum bisa maksimal,” tegasnya.
“Dan buat temen-temen yang terkena razia ini perlu sabar. Dan kita tetap humanis, sabar, telaten dan kalau perlu memang di Kabupaten Magelang ini harus ada tempat penampungan, pembinaan. Yakni bagi anak-anak kreatif ini, dan yang belum sekolah harus ada penanganan dari dinas terkait,” pungkasnya. (bsn)
About The Author
- Penulis: BNews 2



Saat ini belum ada komentar