4 Remaja Terlibat Pengeroyokan di Kota Magelang, Tiga Pelaku Masih Dibawah Umur

BNews—MAGELANG— Polres Magelang Kota berhasil mengungkap kasus pengeroyokan menggunakan senjata tajam di Magelang Tengah, Kota Magelang, Minggu dini hari (27/3/2022).

“Dari kejadian tersebut, kami berhasil mengamankan empat pelaku pengeroyokan,” ungkap Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang pada Konferensi Pers di Ruang Aula Mapolres Magelang Kota, Kamis (7/4/2022).

Yolanda menyebut, empat pelaku yakni YMS (18) dan tiga lainnya masih dibawah umur. Mereka berstatus pelajar di Kota Magelang.

Dari keterangan pelaku, lanjut dia, peristiwa berawal dari informasi bahwa ada sekelompok orang yang akan membuat onar di Kota Magelang. Kemudian, YMS bersama rekan-rekannya sepakat berkeliling Kota Magelang dengan maksud untuk mengantisipasi adanya sekelompok orang tersebut.

Minggu dini hari (27/3/2022) sekira pukul 00.15 WIB, saat rombongan YMS melintas di Jalan Panembahan Senopati, mereka bertemu sekelompok orang yang diduga akan membuat onar di Kota Magelang. Rombongan YMS yang di depan sempat bertabrakan dengan dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor.

Usai bertabrakan, korban dan temannya berusaha menyelamatkan diri dengan berlari masuk ke dalam gang di wilayah Magelang Tengah. Sedangkan sepeda motornya ditinggalkan di pinggir Jalan Panembahan Senopati.

“Para pelaku mengejar korban yang masih dibawah umur tersebut. Pelaku juga sempat menyabetkan sebilah senjata tajam kearah badan korban,” tambah AKBP Yolanda.

Setelah mengetahui korban bukan sekelompok orang yang diduga akan membuat onar di Kota Magelang, rombongan pelaku kemudian meninggalkan korban.

Sementara itu, pelaku dijerat pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara paling singkat 3 tahun 6 bulan dan maksimal 7 tahun, dan atau denda paling banyak 72 juta rupiah.

Tambah Yolanda, pihaknya masih memburu pelaku lain dalam kasus tersebut. “Dalam kasus ini ada satu DPO,” pungkasnya. (*)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: