Warning: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Warning: file_get_contents(https://borobudurnews.com/wp-content/plugins/better-adsmanager//js/adsense-lazy.min.js): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

94 PNS Di Pemkab Magelang Terima SK Pensiun, Dan Tinggalkan Bibit Pohon

BNews-MAGELANG-– Terdapat 94 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungak Pemkab Magelang menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Magelang Zaenal Arifin (26/4/2021).  Penyerahan SK pensiun ini dilaksanakan secara simbolis di Pendopo Soepardi, Kompleks Setda Kabupaten Magelang, Senin (26/4/2021).

Zaenal Arifin mengucapkan, terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para PNS yang telah memasuki masa purna tugas. Dan tentunya telah berkontribusi dalam mengabdikan dirinya untuk melayani masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Magelang saya menyampaikan ucapan selamat memasuki masa purna tugas dan memberikan apresiasi penghargaan atas dedikasi, loyalitas, kinerja. Serta pengabdian yang telah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Magelang dan kepada masyarakat,” ucap, Zaenal.

Zaenal berharap kepada para PNS yang memasuki masa purna tugas ini untuk senantiasa menjaga kesehatan dan rajin berolahraga untuk menambah imun tubuh di masa Pandemi Covid-19. Ia juga meminta agar para PNS yang memasuki masa pensiun ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat untuk memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Magelang dengan menerapkan Protokol Kesehatan 3M.

“Saya berharap bagi para PNS yang akan pensiun ini supaya tetap sehat. Paling tidak rajin berolahraga di rumah supaya badan tetap sehat. Sehat itu murah untuk dilakukan, jangan sampai menunggu sakit maka nanti akan menjadi mahal,” tuturnya.

Seperti biasa bagi para PNS yang menerima SK pensiun di lingkungan Pemkab Magelang, mereka juga wajib memberikan sedekah jariyah berupa bibit pohon atau buku agar memiliki nilai manfaat yang tidak pernah terputus bagi masyarakat.

“Saya membuat kebijakan sedekah jariyah ini bagi para PNS yang pensiun untuk bisa memberikan bibit pohon atau buku, tujuannya agar nilai manfaatnya tidak terputus. Tentunya dulu saya meminta bibit pohon yang memiliki nilai manfaat konservasi seperti bibit pohon beringin, gayam dan yang lainnya. Supaya saat ditanam pada dataran tinggi nantinya bisa menghasilkan mata air yang bisa mengairi masyarakat yang ada di bawahnya,” katanya.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang, Eko Tavip melaporkan bahwa penyerahan SK pensiun ini bertujuan untuk memberikan penghargaan; yakni terhadap jasa dan pengabdian PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang yang telah purna tugas. Dan dengan menyerahkan secara formal SK pensiun.

“Selain itu untuk mempererat hubungan silaturahmi antara Pemerintah Kabupaten Magelang dengan para PNS yang akan memasuki masa purna tugas. Kemudian untuk memberika wawasan terkait pelayanan klaim otomatis pengurusan pensiun,” jelas Eko.

Untuk diketahui, penyerahan SK pensiun TMT 1 Mei sampai dengan 1 Juni 2021 sejumlah 94 SK. Dengan rincian SK pensiun Batas Usia Pensiun (BUP) TMT 1 Mei 2021 sejumlah 49 SK. Kemudian untuk SK pensiun BUP TMT 1 Juni 2021 sejumlah 45 SK. (bsn)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!