Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Tak Mengabdi Usai Dibiayai Negara? LPDP Tegaskan Siap Jatuhkan Sanksi Tegas

Tak Mengabdi Usai Dibiayai Negara? LPDP Tegaskan Siap Jatuhkan Sanksi Tegas

  • calendar_month Rab, 25 Feb 2026

BNews-NASIONAL– Lembaga Pengelola Dana Pendidikan menyampaikan terdapat 36 penerima beasiswa yang belum menjalankan kewajiban mengabdi di Indonesia. Saat ini, proses pemeriksaan masih terus berlangsung.

“Saat ini kami dalam proses pemeriksaan masih 36 orang, termasuk yang viral,” ujar Plt Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Sudarto dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026).

Sudarto menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 600 alumni LPDP. Data tersebut diperoleh dari perlintasan keimigrasian Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, laporan masyarakat, hingga patroli media sosial.

Dalam menindaklanjuti 36 kasus tersebut, LPDP mengedepankan pendekatan proporsional dengan mempertimbangkan konteks masing-masing pelanggaran. Namun demikian, ia menegaskan tidak akan segan menjatuhkan sanksi kepada penerima beasiswa yang terbukti melanggar ketentuan.

Berdasarkan data LPDP per 31 Januari 2026, total alumni LPDP mencapai 32.876 orang. Dari jumlah tersebut; sebanyak 307 orang tengah menjalankan izin magang atau studi lanjut di luar negeri, sementara 172 orang bekerja sesuai ketentuan yang diatur LPDP.

“Kalau dia misalnya sekarang lagi kerja ya di misalnya laptop dunia itu, yang menghasilkan vaksin atau apa gitu kita akan minta lagi komitmennya. Karena kalau dia keluar dari situ belum tentu kita ada anak Indonesia yang bisa masuk situ. Jadi sekali lagi konteksnya, tapi kalau nggak ada komitmen ya langsung kita sanksi pasti,” terang ia.

Sudarto membeberkan terdapat dua sanksi bagi penerima beasiswa LPDP yang tidak menjalankan kewajiban mengabdi di Indonesia. Pertama, pengembalian dana pendidikan yang telah diberikan. Kedua, pemblokiran akses terhadap program-program LPDP di masa mendatang.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

“Sekali lagi program LPDP banyak banget Jadi yang degree hanya 98 ribu di seluruh kementerian dan yang non degree sekarang lebih dari 600 ribu program dan itu akan terus bertambah. Jadi setiap kasus diproses secara objektif dan proporsional Dengan mempertimbangkan fakta dan konteks,” jelas Sudarto.

Ia menambahkan, kasus ini menjadi momentum evaluasi dan perbaikan internal bagi LPDP, baik dari sisi regulasi, sistem pengawasan, hingga penguatan komitmen kontribusi para penerima beasiswa.

“Tentu ini momentum bagi kami melakukan penyempurnaan baik itu regulasi baik itu sistemnya, baik itu kriteria kontribusi tadi dan juga bagaimana kita bisa benar-benar memberikan sanksi yang lebih tepat lebih baik,” imbuh ia. (*)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less